Penulis : Terbitan Babel

Muntok, Terbitanbabel.com — Sama seperti Desa Lainya Dasa Puput Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat juga salurkan BLT DD lanjutan melalui transfer ke rekening buku tabungan penerimah manfaat, Kamis 08/10/2020.

Beberapa warga Desa Puput yang tidak mau dituliskan namanya disini, menerangkan bahwa mereka selaku penerimah menfaat BLT DD tahap awal yang nominalnya Rp 600.000/bulan x 3 bulan itu mengaku belum paham dengan BLT DD lanjutan dengan nominal Rp 300.000/ bulan x 3 bulan yang disalurkan saat ini.

Mereka membandingkan dengan Desa- Desa lain di Kecamatan Parittiga ini bahwa penerimah manfaat BLT DD lanjutan adalah warga yang sudah terdaftar sebagai penerima menfaat sebelumnya dan bukan warga yang belum terdaftar sebelumnya.

“Desa lain yang terima itu orang lama pak, kalau disini (Puput-red) penerima BLT DD lanjutan itu bukan orang lama melain kan warga Desa Puput lainnya yang di data ulang” Kata salah satu warga Desa Puput.

Sementara Sekdes ( Sekretaris Desa )Puput, Ary mengatakan bahwa penetapan penerima menfaat BLT DD lanjutan ini sudah melalui mekanisme yang panjang, diantaranya yaitu Musyawara Desa Khusus ( Musdessus ), hal ini menurutnya sudah sesuai aturan yang ada. Proses penetapan juga melibatkan beberapa pihak yang berkompeten seperti : masyarakat, perangkat Desa, BPD dan Pendamping Desa dan dalam musdes tersebut disepakati bahwa penerima BLT lanjutan adalah warga lainnya yang juga terdampak covid 19 dan belum menerima bantuan apapun dari pemerintah. Hal ini disampaikan Sekdes sebagai bentuk Kebijakan Desa Puput dalam memberikan keadilan bagi warganya dalam hal BLT DD supaya merata.

“Langka ini sudah melalui musyawara desa khusus, melibatkan pihak pihak berkompeten dan disetujui oleh masyarakat bahwa BLT lanjutan disalurkan ke warga lainnya yang juga terdampak covid 19 namun belum pernah mendapat bantuan” Jelas Sekdes.

“Hal ini disepakati demi keadilan dan pemerataan khususnya penerima BLT lanjutan supaya warga yang belum kebagian dapat menerima menfaatnya BLT ini juga dan sejauh ini belum ada warga yang protes terkait kebijakan hasil Musdessus tersebut” tutupnya.

( R.V )