Penulis : Terbitan Babel

 

Bangka Barat, terbitanbanel.com — PLH ( Pelaksana Tugas Harian ) Bupati Bangka Barat resmikan Posko Jaga Desa dan Rumah Karantina Desa ( RKD ) di Desa Ranggi Asam, Kamis 22/04/2021.

Peresmian tersebut sebagai bentuk antisipasi dan persiapan jika terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi covid19 di Desa Ranggi Asam, sejauh ini sudah terdata sebanyak 32 kasus warga Ranggi yang terpapar virus corona yang saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing- masing dan nantinya direncanakan menempati RKD tersebut.

Kapala Desa Ranggi Asam mengatakan penyediaan Rumah Karantina itu diperuntukan bagi warganya yang positif terpapar covid 19 sehingga tidak perlu dikarantina di Kabupaten, selain itu dirinya dapat mengawasi secara langsung para penghuni RKD tersebut secara berkala.

Sebelum acara peresmian RKD, Kepala Desa Ranggi Asam, Nur’in bersama perangkatnya membagikan bantuan sembako sebanyak 17 paket kepada 17 KK yang terkonfirmasi positif covid 19.

“Untuk sedikit mengurangi beban para pasien covid19 ini, kita menyalurkan bantuan berupa paket sembako, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pokonya selama masa karantina,” kata Kades.

Penyediaan Posko jaga desa dan RKD ini diresmikan langsung oleh Plh. Bupati Babar, Muhammad Soleh, acara ini juga di hadiri oleh Kepala BPBD Provinsi dan Kabupaten berikut jajarannya, Camat Jebus, Kapolsek Jebus Danramil 431-01 Jebus bersama unsur tripika.

Nur’in menyampaikan sejak tanggal 21/04/2021 lalu, sebanyak 32 orang warganya terkonfirmasi positif terpapar covid 19 dan 2 orang warga lainnya sudah dinyatakan sembuh.

“Yang terkonfirmasi sampai dengan tanggal 21 April kemaren, sudah sebanyak 32 kasus dan 2 warga lainnya sudah sembuh” tutupnya.

( RV )