Pangkalpinang, – Dalam rangka meningkatkan kompetensi, kapabilitas dan profesionalisme, RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Bangka Belitung menggelar Bimtek penerapan manajemen resiko.

Bimtek ini diikuti oleh pegawai RSUD dan dilaksanakan di ruang pertemuan RSUD Depati Hamzah, Sabtu (31/01/26).

Usai menyampaikan materi, Koordinator Pengawas Bidang Akuntan Negara BPKP perwakilan Bangka Belitung Deny Ermawan mengatakan Bimtek ini terkait penerapan manajemen resiko di RSUD Depati Hamzah.

“Bimtek ini terkait penerapan manajemen Resiko, komitmen kita adalah tata kelola rumah sakit bergerak dengan bagus dan kita sudah bisa memitigasi resiko resiko yang kemungkinan ada dirumah sakit dan apabila terjadi tidak menimbulkan dampak yang cukup signifikan bagi rumah sakit. Itinya supaya rumah sakit lebih siap menghadapi segala macam resiko dalam pelayanan publik,” ucap Deny Ermawan.

Disebutkan Deny, poin pentingnya adalah harus menerapkan budaya sadar resiko mulai dari lini terdepan yang ada di rumah sakit mulai dari pelayanan sampai ke tingkat direktur.

“Sadar budaya resiko ini nanti kita buat register register resiko yang ada di rumah sakit dan juga komitmen pelaksanaanya serta pemantauan terhadap pelaksanaan resiko itu sendiri tapi disini perlu adanya kesamaan, kekompakan dan kerjasama antar semua insan yang ada dirumah sakit terkait dengan budaya sadar resiko itu sendiri dan penerapan manajemen resikonya,” sebutnya.

Dijelaskannya Deny Ermawan bahwa manajemen resiko ini merupakan proses yang berkelanjutan dan tidak hanya cukup dengan bimbingan teknis

“Pelaksanaannya harus ada pemantauan evaluasi secara berkelanjutan bahkan nanti ada komunikasi antara pihak pihak pemilih resiko garda terdepan maupun dengan jajaran manajemen, setelah adanya komunikasi, evaluasi dan monitoring kita lakukan langkah langkah perbaikan secara terus menerus sesuai dengan resiko yang ada di rumah sakit,” pungkasnya.