Penulis : Terbitan Babel

 

Toboali, terbitanbabel.com – Warga Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menolak aktivitas penambangan yang rencana akan dilakukan oleh CV. Timor Ramelou di laut Merbau dan sekitarnya

CV Timor Ramelou merupakan Mitra PT. Timah dengan menurunkan 20 unit ponton isap produksi ( PIP) di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP)

Menurut keterangan Yudi, ketua RT 04 Kelurahan Tanjung Ketapang bahwa mayoritas warga menolak adanya aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

“Kami tidak setuju adanya pertambang laut di wilayah kami, 90% warga tidak setuju,” ucap Yudi Jum’at (03/06/2022)

Yudi menjelaskan bahwa tanda tangan warga bukan berarti setuju ada penambangan tetapi tanda tangan tersebut adalah tanda tangan menerima bantuan.

“Kalau masalah tanda tangan itu bukan berarti kami setuju itu menyangkut masalah bantuan bahkan ada oknum yang datang ke rumah rumah memberikan bantuan namun sebagian ada yang menerima dan juga ada yang tidak menerima,” jelasnya

Dikatakannya warga Merbau dan Batu Perahu menolak adanya PIP karena wilayah tersebut adalah wilayah mereka mencari ikan

“Sampai kapan tetap kami pertahan wilayah kami karena di sini tempat kami mencari ikan dari mulai sungkur sampai dengan kami menjaring, kalau ini sudah rusak kami mau kerja apa lagi,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Ia juga menyampaikan agar kedepannya PT Timah jangan asal mengeluarkan SPK tanpa memikirkan nasib nelayan.

“PT Timah jangan asal keluar saja SPK, di kaji dulu, pikirkan kami Nelayan kecil.
Sosialisasi juga kami tidak pernah di libatkan dan tidak pernah diundang bahkan yang diundang bukan asli nelayan, nah ada apa,” pungkasnya

(Leni)