Penulis : Terbitan Babel
|
Editor : admin
|
Reporter : Terbitan Babel

 

Sungailiat, terbitanbabel.com – DPRD Bangka gelar rapat paripurna penyampaian Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Bangka TA.2022 di Gedung mahligai DPRD Kabupaten Bangka.Senin (10/7/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar, S.IP dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Syahbudin, S.IP, M.Trip Wakil ketua II Rendra Basri, B.Sc serta Forkopimda, Kepala Dinas, kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan undangan lainnya.

Iskandar mengatakan bahwa Rapat Paripurna Hari Ini, Bupati Bangka H.Mulkan akan menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten BangkaTahun Anggaran 2022 Kepada DPRD.

Sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kabupaten Bangka yang diserahkan pada Tanggal 25 Mei 2023 yang Lalu, bahwa tahun Anggaran 2022 Pemerintah kabupaten Bangka meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).

Dengan demikian, maka pemerintah kabupaten Bangka sudah 9 ( Sembilan) kali meraih Predikat WTP tersebut dan 7 (Tujuh) tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2022 Ini.

“Atas nama DPRD kabupaten Bangka, Ketua DPRD Bangka Iskandar, S.IP menyampaikan Penghargaan setinggi tingginya, berkat kerja keras kita bersama dan ridho dari Allah SWT, sehingga kita patut bersyukur atas capaian tersebut,” jelas Iskandar.

Lebih lanjut Iskandar menyampaikan Sekali lagi kami ucapkan selamat atas diraihnya Predikat WTP kini, semoga kita dapat mempertahankannya, dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik khususnya dalam Pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten Bangka sehingga pada tahun-tahun mendatang kita selalu meraih Predikat WTP.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.IP,M.Trip mengatakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan secara resmi telah disampaikan kepada pemerintah daerah kabupaten Bangka Kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Dan Bupati Bangka di Kantor Perwakilan BPK RI Bangka Belitung di Pangkalpinang Pada Tanggal 25 Mei 2023 yang lalu.

“Alhamdulillah, dari hasil audit BPK kali ini, opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa

Pengecualian atau WTP, sesuai Dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor :84.B/S-HP/XVIII.PPG/05/2023 Tanggal 25 Mei 2023,” jelas Wabup.