Penulis : admin

MUARA TEWEH, terbitan.com – Melonjaknya tagihan rekening listrik PLN yang terjadi di masyarakat, membuat banyaknya keluhan dan menjadi topik perbincangan hangat khususnya warga Kabupaten Barito Utara (Barut) dalam beberapa hari terakhir, mendapat respons anggota DPRD setempat.

Salah satunya adalah Henny Rosgiaty Rusli, Politisi dari Parpol PDI Perjuangan itu mengunjungi kantor PLN Muara Teweh dengan menemui Meneger ULP PLN Rayon Muara Teweh, Gustiyadi Fathur Rahmadi.

Dalam dialognya bersama dengan Meneger PLN Muara Teweh, Henny meminta kepada pihak PLN agar dapat melayani masyarakat yang datang ke Kantor PLN Muara Teweh, terkait masalah naiknya tagihan rekening listrik mereka.

Hal ini pula sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Meneger PLN Muara Teweh sebelumnya, bahwa PLN membuka lebar-lebar bagi warga yang ingin datang ke Kantor PLN Muara Teweh.

“Kita harapkan pihak PLN Rayon Muara Teweh dapat menerima masyarakat yang datang dengan baik dan ramah, jangan sampai karena permasalahan ini menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Henny, Senin (8/6/2020) siang

Henny dalam kesempatan tersebut juga mempertanyakan kepada pihak PLN terkait dengan lonjakan tagihan rekening listrik tersebut, serta juga menanyakan ada berapa orang warga yang telah datang ke Kantor PLN Muara Teweh, mempertanyakan terkait lonjakan tagihan rekening listriknya.

Menanggapi hal tersebut, Fatur mengatakan, bahwa untuk mendukung program pemerintah daerah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 Petugas catat meter tidak diizinkan melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

“Di awal Pandemi Covid 19 ini telah disampaikan bahwa tagihan listrik April dan Mei dihitung secara rata-rata berdasarkan tagihan tiga bulan terakhir (bulan Desember, Januari, Febuari red) yang ditotal dibagi tiga,” ucap Kepala PLN.

Pencatatan kembali lanjut dia, baru dilakukan setelah ada izin dari tanggal 23 Mei hingga akhir bulan ini, sebab untuk BUMN memberlakukan tahapan New Normal. “Otomatis untuk hitungan rata-rata ada kemungkinan sudah sesuai atau kurang dari yang diprediksi serta kelebihan,” katanya.

Dijelasnya, bagi pelanggan yang dalam hal ini pemakaiannya melebihi predisi rata-rata, maka selisih pembayaran di tagih di bulan Juni 2020 ini.

Sementara untuk pelanggan yang pemakaiannya kurang dari yang diprediksikan atau kelebihan membayar, nanti akan dilakukan pengembalian dana dengan cara mengurangi pembayara di bulan berikutnya. “Untuk sejauh ini telah ada belasan orang yang datang dan kita layani,” ucapnya.

Secara terpisah, dewan pun terkait banyaknya keluhan masyarakat mahalnya tagihan listrik PNL di bulan ini, berencana akan mengundang pihak PLN Rayon Muara Teweh, dalam rapat RDP yang dilaksanakan di Kantor DPRD Barut.

“Rencanaya RDP dengan pihak PLN ini akan dilaksanakan Selasa (9/6/2020),” beber Waket I DPRD Barut, Parmana Setiawan. (Iwan)