Penulis : admin

 

MUARA TEWEH, terbitan.com – Satreskrim Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah melakukan penggalian makam terkait pembunuhan bayi Di Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, guna untuk penyidikan lebih lanjut. Rabu 03/06/2020 pagi

Berdasarkan Press Release Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang S.I.K, mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K, Bayi yang diduga korban pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandungnya tersebut, lahir normal tanpa bantuan orang lain.

Begitu si bayi lahir, untuk maksud agar tangisan si anak tidak didengar oleh tetangga rumah tersangka N, menyumbat mulut si bayi dengan pembalut wanita. Setelah tangisan anak tersebut tidak lagi terdengar, tersangka memasukkan anak malang itu ke plastik bungkusan sampah dapur dan kemudian membuangnya sekitar 10 meter ke belakang rumahnya.

Kemudian ditemukan oleh saksi R mencium bau yang dikira bau bangkai ayam. Saksi R bermaksud membuangnya jauh dari rumah sarang walet lokasi bungkusan sumber bau tersebut ditemukan. Waktu saksi membawa bangkai tersebut, sekitar 150 meter dari lokasi plastik sampah diambil oleh saksi R, bungkusan plastik terjatuh dan saksi R melihat bahwa bau dalam bungkusan plastik sampah tersebut ternyata bukan bangkai ayam akan tetapi sesosok mayat bayi.

Sontak saksi panik dan memberitahu ke warga dan pemerintah desa bintang Ninggi II kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara. Dan Pemerintah Desa menyampaikan temuan mayat tersebut kepada Polsek Bukit Sawit. Polsek Bukit Sawit berkordinasi langsung dengan Polres Barito Utara.

Tim Satreskrim Polres Barito Utara langsung turun ke TKP. Operasi pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang SIK.

Tidak sampai 24, tim Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus yang menggegerkan warga tersebut dan menetapkan N sebagai tersangka N diduga sebagai pelaku pembunuhan dan sekaligus ibu kandung dari anak tersebut.

Untuk melengkapi S.O.P pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang SIK, untuk maksud dan tujuan otopsi terhadap bayi malang tersebut, kembali memimpin tim untuk menggali makam.

Dalam kegiatan penggalian makam dihadiri oleh Kepala Desa Bintang Ninggi I dan Desa Bintang Ninggi II beserta perangkat desa dan puluhan warga.

“Penggalian makam Korban ini adalah untuk keperluan otopsi jenazah bayi ini akan kami kirim ke rumah sakit Bayangkara di Palangka Raya untuk memastikan DNA, sementara waktu menunggu hasil DNA sekitar satu bulanan” ujar AKP Kristanto Situmeang SIK di TPU sesaat setelah penggalian makan anak tersebut selesai.

Setelah penggalian selesai, jenazah anak korban pembunuhan itu dibawa ke kantor Desa Bintang Ninggi II dan dilakukan serah terima jenazah dari Kades Bintang Ninggi II kepada Polres Barito Utara yang diwakili oleh Kanit PPA polres Barito Utara, IPDA Pol Sugiyono. (Iwan)