NGAWI – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) diamankan warga setelah diduga mengambil sepeda motor milik Kamituwo Dusun Loran, Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, pada Jum’at (16/1/2026).
Kepala Desa Babadan, Lasirin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat pria tersebut terlihat membawa sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, motor yang dibawanya kehabisan bahan bakar. Dalam kondisi tersebut, yang bersangkutan kemudian melihat sepeda motor milik Kamituwo Dusun Loran terparkir di pelataran rumah.
“Diduga karena kehabisan bensin, yang bersangkutan kemudian mengambil motor milik Kamituwo yang sedang terparkir di rumah,” ujar Lasirin saat dikonfirmasi terbitan.com
Aksi tersebut diketahui warga sekitar. Warga kemudian mengepung dan mengamankan pria tersebut sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Pangkur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan apakah benar yang bersangkutan merupakan ODGJ atau tidak.
Lebih lanjut, Lasirin mengatakan bahwa pihak desa kemudian berupaya mencari informasi tambahan terkait identitas dan kondisi kejiwaan pria tersebut. Dari hasil penelusuran, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan memang benar merupakan ODGJ dan memiliki surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo.
“Setelah kami cek ke beberapa pihak dan teman-teman, diketahui bahwa yang bersangkutan benar ODGJ dan memiliki surat keterangan dari RSJ Solo. Ia diketahui berasal dari wilayah Jatipuro, Karangjati,” jelasnya.
Setelah proses klarifikasi dan koordinasi, pria tersebut akhirnya dijemput oleh perangkat desa setempat bersama orang tuanya untuk kemudian dibawa pulang ke rumah keluarga.
Pihak desa mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak anarkis apabila menemukan kejadian serupa, serta menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.


Tinggalkan Balasan