Sungailiat, – Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka 2024, H Mulkan, calon bupati yang didukung oleh sepuluh partai politik, menegaskan bahwa kontestasi yang dihadapinya lebih dari sekadar menghadapi kotak kosong.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu sore (28/8/2024), setelah proses pendaftaran bersama pasangannya Ramadian,Di depan awak media H Mulkan mengungkapkan adanya “lawan yang tak terlihat,” yang menunjukkan indikasi akan kemungkinan adanya pihak-pihak yang berusaha menentang kepemimpinannya di periode mendatang.
“Bukan hanya lawan kotak kosong yang akan dihadapi, tetapi tantangan yang lebih kompleks yang harus diantisipasi,” tegas H Mulkan, pada saat setelah melakukan pendaftaran sebagai bakal calon bupati di kantor KPU Kab Bangka.
Bersama pasangannya, Ramadian,serta seluruh pendukungnya, H Mulkan merencanakan serangkaian sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Bangka. Pasangan yang mengusung jargon MAPAN (Maju, Produktif, dan Berkelanjutan) ini berharap agar masyarakat memahami pentingnya berpartisipasi menggunakan hak suara mereka dalam Pilkada mendatang. Sosialisasi ini adalah bagian dari strategi mereka setelah resmi menjadi calon bupati dan wakil bupati nantinya.
“Saya berharap kepada sepuluh partai pengusung tetap solid untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, agar mereka sadar bahwa meskipun kami calon tunggal, kemenangan tidak akan terwujud jika masyarakat tidak datang memilih kami di Pilkada 2024,” tambah H Mulkan.
Sebelumnya , Ketua KPU Bangka, Sinarto, menyatakan kepada awak media bahwa jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan ke KPU ,pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika kondisi ini berlanjut, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran. Apabila tetap hanya ada satu pasangan calon, maka situasi tersebut akan berakhir dengan kotak kosong sebagai kontestan pilkada ini.
“Kami akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu jika hanya ada satu pasangan calon, kemudian baru akan memperpanjang masa pendaftaran sebelum penetapan resmi,” jelas Sinarto.


Tinggalkan Balasan