Bangka Barat, terbitanbabel.com –Hendry, warga Desa Kapit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat Keluhkan Kebun Sawit miliknya terbakar akibat kelalaian oknum warga tetangga dengan kebunnya, Rabu 01/11/2023.

Diketahui pada bulan September 2023 lalu, cuaca di kabupaten Bangka Barat dan sekitarnya mengalami Kemarau, hal ini menjadi penyebab mudahnya terjadi kebakaran.

Menurut Hendri (28), Kebakaran Kebun Sawit miliknya itu terjadi pada tanggal 15/09/2023 lalu, peristiwa itu diketahui setelah dikabarkan oleh orang tuanya yang ketika itu pergi ke kebun terkait untuk memetik buah jeruk. Selanjutnya, yang bersangkutan melakukan pengecekan dilahan yang disebutkan tadi dan menemukan kebun miliknya memang sudah dalam keadaan terbakar.

“Dapat info dari orang tua, saya langsung cek kebunnya dan ternyata benar, kebun saya terbakar” Kata Hendry.

Saat mengecek kebun yang kebakaran tersebut, lanjut Hendry, dirinya sempat bertemu dengan anak terduga pelaku pembakar kebun, dia sempat bertanya kepada sang anak terduga pelaku tersebut terkait siapa yang sudah membakar kebun miliknya.

Ketika ditanya siapa yang membakar kebun miliknya, menurut Hendry, anak terduga pelaku itu mengakui bahwa yang melakukan pembakaran adalah bapaknya dan itu dilakukan dua hari sebelumnya tepatnya pada tanggal 13/09/2023 lalu.

Selain mengakui bahwa pembakaran itu dilakukan oleh bapaknya, lanjut Hendry lagi, anak terduga pelaku tersebut juga mengatakan bapaknya yang berinisial TRL akan datang menemuinya.

Setela beberapa hari ditunggu, tepatnya pada tanggal 17/09/2023 akhirnya saudara TRL (terduga pelaku) datang menemui Hendry serta mengakui perbuatannya dan dia juga mengatakan takut kalau dipinta ganti rugi dalam jumlah yang banyak.

“Saudara TRL ini membakar tumpukan kayu kering (Steking) dikebunya yang kebetulan berbatasan dengan kebun saya, lalu dia pulang dan apinya tidak terkontrol hingga menjalar kemana mana dan merambat ke kebun saya” Jelas Hendry.

Sebanyak 125 batang pohon sawit dan 200 batang pohon karet dikatakan Hendry, telah terbakar, hal itu diketahui saat dirinya bersama Kades Kapit, Marwan yang didampingi Kaur Desa beserta terduga pelaku TRL bersama sama melakukan pengecekan kembali dan menghitung semua kerusakan yang ada di lokasi kebun yang terbakar tersebut pada tanggal 19/09/2023 lalu.

Terkait kebunnya yang terbakar serta kerugian yang dialaminya, menurut Hendry, terduga pelaku pembakar cuma menawarkan ganti berupa bibit sawit sebanyak 100 batang dan dirinyapun menolak. Karena menurut Hendry, sawit yang mati terbakar tersebut kondisinya sangat terawat dan sudah mulai panen sehingga Hendri minta ganti rugi biaya perawatan.

Namun terduga pelaku TRL kata Hendy lagi, menolak untuk ganti biaya perawatan dan tetap dengan penawaran sebelumnya yaitu 100 batang bibit sawit, bahkan terduga pelaku juga mempersilahkan (nantang ) kalau kasus ini dibawa ke jalur hukum

“Saya merasa dirugikan dan saya ditantang untuk lapor Polisi, terkait hal itu, airnya pada tanggal 21/09/2023 saya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jebus dan hingga hari ini, Rabu tanggal 01/11/2023 perkara tersebut sedang ditangani oleh pihak penyidik Polsek Jebus” Pungkas Hendry.

Untuk perkembangan dan keberimbangan berita ini, awak media akan terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak pihak yang berkaitan, diantaranya Saudara TRL, Pemdes Kapit, APH dan KPH JBA.

(RV)