Bangka Barat, terbitanbanel.com — Pada hari Minggu (17/09/2023) kemarin, Tim gabungan Polres Bangka Barat menertibkan tambang timah ilegal yang beraktivitas di Perairan Laut Tembelok Kap.Mentok Asin Kel.Tanjung Kec. Mentok Kab.Bangka barat.
Kegiatan tersebut merupakan komitmen Kapolres Bangka Barat untuk memberantas tambang ilegal di wilayah kabupaten Bangka Barat
Pada saat wawancara, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK mengungkapkan, aparat penegak hukum tidak pernah memberikan izin terhadap tambang yang tidak mempunyai izin/legalitas Senin (18/9/2023).
“Kita aparat penegak hukum tidak pernah memberikan izin atau legalitas terhadap sesuatu yang tidak berizin. Kami tetap melaksanakan imbauan,” ujar Kapolres Bangka Barat,
Kapolres menjelaskan, penertiban di perairan Tembelok kemarin dikarenakan lokasi tersebut tidal memiliki izin, hal itu diketahui setelah kepolisian melakukan pengecekan kelokasi.
“Kami sebagai aparat penegak hukum, kapasitas kami untuk menegakkan aturan. Kalau memang ada pengaduan masyarakat akan kami tidak lanjuti,” ujarnya.
“Jadi memang mekanismenya adalah imbauan dan penertiban jadi tidak semua tapi ada tahapan-tahapan. Kalau sudah diimbau tidak mau apa boleh buat kami tindak,” tambahnya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan mengimbau para penambang namun setelah dilakukan imbauan penambang tidak mengindahkan terpaksa dilakukan tindakan tegas.
“Pembelajaran terhadap masyarakat apabila hendak melakukan aktivitas di manapun, tolong urus perizinannya terlebih dahulu. Ini hampir sama berlaku di manapun wilayahnya,” tutup Kapolres Bangka Barat.
(R.V)


Tinggalkan Balasan