Tempilang, terbitanbabel.com – Pembunuhan menggegerkan terjadi kembali, pembunuhan dengan pembacokan pada leher korban dan mayatnya disebunyikan pada lobang camuy tersebut terjadi di Dusun Pelaik Desa Tanjung Niur Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Rabu 14/09/2021.
Peristiwa tragis dan menggegerkan ini terungkap usai Kepolisian Sektor Tempilang menerima laporan dari istri korban dan seorang Kepal Dusun ( kadus ) dusun Pelaik, dalam laporannya, Alun ( istri korban ) dan Sopian Hadi ( Kadus ) menyampaikan bahwa korban bernama Sudiar / Adam (45) sudah 4 hari tidak pulang terhitung sejak hari Sabtu tgl 11/09/2021 dan tidak diketahui keberadaanya.
Humas Polres Bangka Barat melalui rilis tertulisnya kepada media ini menerangkan, pengungkapan kasus bermula pada hari ini, Selasa (14/09/2021) sekira pukul 12.00 Wib, telah datang ke Polsek Tempilang dua orang warga Tanjung Niur yang bernama Sdr ALUN (Istri korban) dan Sdr Sopian Hadi (KADUS). Mereka melaporkan bahwa Korban sudah 4 hari tidak kembali kerumah dan pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan korban. Menurut Alun, terakhir korban pergi bersama tiga orang rekanya yang bernama sdr Rus,Toni dan Sandi.
Setelah menerima dan mempelajari laporan tersebut, Polsek Tempilang yang dipimpin oleh Kapolsek tempilang IPDA Mulia Renaldi, SH langsung bergerak dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
Penyelidikan awal Kapolsek Tempilang melakukan introgasi terhadap rekan rekan korban yaitu : sdr Rus,Toni dan Sandi, dari introgasi tersebut terdapat informasi bahwa Adam (korban) sempat berkelahi dengan sdr Boyon/Su ( 21 ) di pondok lokasi TI Dusun Pelaik Desa Tanjung Niur.
Hari ini juga, Selasa (14/09/2021) sekira pukul 13.00 Wib tim Reskrim Polsek Tempilang langsung bergerak memburu pelaku dan berhasil mengamankannya, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah kakak kandung di Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang.
Hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa pada hari Sabtu tanggal (11/09) lalu sekira pukul 03.00 Wib dirinyala yang melakukan pembunuhan tersebut, pelaku mengatakan menghabisi korban menggunakan parang dan menebaskanya ke leher korban secara bertubi-tubi, pelaku yang merupakan warga Dusun Tanjung Niur ini juga mengakui usai membunuh dirinya menyembunyikan mayat korban di lobang camui Tambang Inkonvensionl (TI) yang terletak di Dusun Pelaik dan mayat korban yang berada di lobang tersebut ditimbun dengan pasir.
Selain mengamankan pelaku, Polsek Tempilang juga berhasil mengamankan BB berupa 1 ( satu ) buah Sepeda motor YAMAHA MIO JT Warna Silver dan 1 (satu) helai celana panjang warna Hitam yang digunakan korban.
Kapolsek tempilang IPDA Mulia Renaldi, SH seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut dan untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di maPolsek tampilang guna penyidikan lebih lanjut, sedangkan motif pembunuhan ini dipicu oleh dendam.
“Pelaku bergaul diamankan untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek tampilang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan untuk motif pembunuhannya pelaku merasa dendam terhadap korban dan memang tidak akur dari dulu” ujar Kapolsek Tempilang.
(R.V)


Tinggalkan Balasan