Pangkalpinang, Terbitanbabel.com — Pelaku Pencabulan anak di bawah umur saat sedang Ibadah Shalat di Masjid Baitul Makmur Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang, Minggu (16/05/2022) malam kemarin, berhasil di bekuk Tim Naga Polres Pangkalpinang Yang di pimpin langsung Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Akp. Adi Putra Rabu (19/05/2021) Malam.
Di katakan Wakapolres Pangkalpinang Kompol Teguh saat Kenferensi Pers atas seizin Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah di halaman Polres Pangkalpinang, pelaku berinisial Iz (16) di tangkap Tim Naga saat sedang tidur di kediaman orang tuanya.
” Pelaku berinisial Iz (16) masih berstatus Pelajar warga Kecamatan Gerunggang di tangkap Tim Naga yang di Pimpin Langsung kasat Reskrim Akp. Adi Putra di kediaman orang tuanya saat sedang tidur Rabu (19/05/2021) malam tanpa perlawanan dan menyerahkan diri di dampingi orang tuanya, pelaku beraksi cabul karena kecanduan menonton Film porno “, Ungkap Kompol Teguh, Kamis (20/05/2021).
Pasal yang menjerat pelaku yaitu pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016, TAP Perpu No 1 tahun 2016, Perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Di tunjukannya beberapa barang bukti yang di amankan dari pelaku yaitu satu buah Helm, baju, celana panjang dan satu unit sepeda motor.
” Adapun barang bukti yang kita dapatkan, satu Helm bertuliskan Evolution, baju dan celana yang di gunakan pelaku saat beraksi dan satu unit sepeda motor metic “, Jelasnya
Di akhir, Kompol Teguh menghimbau sekaligus mengklarifikasi tentang beredarnya foto pemuda yang diamankan sebelumnya, dimana di sangkakan sebagai pelaku.
” saya menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga anak anak nya, terutama anak yang masih di bawah umur agar tidak terjadi lagi kejadian yang sama. Jika di kemudian nanti ada kejadian yang sama harap langsung melapor ke Polres atau Polsek terdekat. Saya juga ingin mengklarifikasi terkait beredarnya foto pemuda yang di sangkakan sebagai pelaku pencabulan yang sudah tersebar di sosial media, itu Tidak benar, saya tekankan lagi itu tidak benar. Itu terduga pelaku karena memiliki ciri ciri yang sama dengan pelaku yang asli, dan perihal itu sudah kita selesaikan untuk kejelasannya, mohon untuk masyarakat jangan mudah percaya apalagi sampai menyebarkan berita/info yang belum jelas kebenarannya “, Pungkas Kompol Teguh
*Jp


Tinggalkan Balasan