Muntok, terbitanbabel.com — Setelah dilaporkan ibu kandung korban akhirnya pelaku penganiaya anak di bawah umur diciduk dan di borgol oleh Anggota Opsnla Polres Bangka Barat di sebuah rumah di Pangkal pinang, Sabtu 31/10/2020.

Kronologis Kejadian Pada hari Selasa tanggal 20/10/2020 lalu sekira pukul 22:00 Wib, terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, peristiwa ini terjadi di Penginapan Sin-sin yang beralamat di Pal 2 kec. Muntok kab. Babar

“Kepada ibunya, korban mengatakan telah di pukul oleh pelaku mengunakan siku secara berulang- ulang ke bagian lengan dan paha, korban juga mengaku ditinju pelaku dibagian dada berkali- kali. Mendengar pengaduan anaknya, ibu kandung korban kemudian melaporkan peristwa yang menimpa anaknya itu ke Polres Babar” kata Paur Humas, Brigpol S.Iwan melalui rilisnya

Pada hari Rabu 28/10/2020, Anggota Opsnal Polres Bangka Barat secara resmi menerima laporan dari ibu korban, hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 101/X/2020/BABEL/RES BABAR/SPKT, tanggal 28 Oktober 2020.

Setelah berkoordinasi dengan korban ahirnya diketahui keberadaan pelaku di pangkal pinang, pada hari itu juga sekira pukul 18.00 wib Polres Babar langsung berangkat menuju Pangkal pinang .

Sekira pukul 22.00 wib Anggota Polisi ini tiba di rumah pelaku namun pelaku sedang tidak ada, lalu Polisi melakukan komunikasi pada seorang informan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Setelah menyusun siasat, sekira pukul 05.00 wib Anggota Opsnal Polres Babar berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah di jalan Kampak Kec. Gerunggang Kota Pangkal Pinang, saat digruduk itu pelaku sedang tidur nyenyak. Pelaku kekerasan anak di bawah umur inisial OS ( 19 ) ini setelah di borgol langsung di angkut ke Mako polres Babar untuk penyidikan lebih lanjut

Identitas Pelapor A/n.SUTI ( 51) Tahun, warga Kp. Sidorejo Rt 0041 Rw 001 Desa Sungai Baru, Kec. Muntok. Identitas Pelaku inisial OS ( 19 ) Tahun, warga Ds.Bukit Besar Kec.Grimaya Kota.Pangkal Pinang Prov Bangka Belitung

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan.SH.SIK
Seizin Kapolres Babar AKBP Ferdiansah, SIK mengatakan pelaku di bawa ke Mako polres Bangka Barat untuk kelanjutan penyidikan.

( R.V )