MADIUN – Kegiatan Gowes Walikota Bersama Rakyat (WBR) yang dilakukan Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun, Rabu (7/10/2026), diwarnai temuan persoalan lingkungan.

Saat menyusuri sejumlah wilayah, Bagus mendapat laporan warga terkait pengelolaan limbah salah satu restoran mie ternama. Limbah dari aktivitas dapur dan pencucian peralatan makan disebut mengalir ke saluran air di sekitar tempat usaha.

Kondisi tersebut dikeluhkan warga lantaran membuat saluran tersumbat hingga menimbulkan bau tak sedap.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Bagus kemudian turun langsung mengecek kondisi saluran serta pengelolaan limbah di lokasi usaha.

“Lingkungan pada protes ke pemkot. Melaporkan ke kami, kami tindak lanjuti,” kata Bagus di sela kegiatan Gowes WBR.

Dari hasil pengecekan awal, Bagus menilai sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki tempat usaha tersebut belum sesuai dengan kebutuhan.

Ia meminta pengelola segera melakukan pembenahan dan memastikan sistem pengolahan limbah memenuhi standar sesuai kapasitas usaha.

“IPAL-nya belum sesuai. Makanya nanti akan ditindaklanjuti dengan DLH, standar dengan usaha kapasitas seperti itu harus IPAL-nya seperti apa. Ini harus dipenuhi,” tegasnya.

Bagus menegaskan Pemkot Madiun tidak menutup diri terhadap investasi. Namun, kegiatan usaha harus tetap memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Silakan berinvestasi di Kota Madiun. Tapi poin penting dalam investasi itu harus bisa menjaga lingkungan,” tandasnya.

Pemkot Madiun selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk memastikan standar IPAL yang wajib dipenuhi oleh tempat usaha sesuai kapasitas dan aktivitasnya.

Pemerintah juga meminta pelaku usaha tidak hanya berorientasi pada kegiatan ekonomi, tetapi turut memastikan keberadaan usahanya tidak menimbulkan persoalan lingkungan bagi masyarakat sekitar.