MADIUN — Operasi penegakan Perda/Perkada yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun, Rabu (7/10/2026) malam.
menemukan aktivitas konsumsi minuman beralkohol di sebuah angkringan di kawasan barat RSUD Caruban.
Saat patroli, petugas mendapati sejumlah orang sedang mengonsumsi minuman beralkohol jenis Friend Ship. Dari pemeriksaan di lokasi, petugas juga menemukan struk pembelian yang menunjukkan minuman tersebut dibeli dari Outlet Libra.
Temuan tersebut kemudian didokumentasikan, termasuk minuman beralkohol dan bukti transaksi, sebagai bahan laporan serta tindak lanjut.
Yang menjadi perhatian, Outlet Libra ternyata bukan kali pertama menjadi perhatian Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun.
Outlet tersebut sebelumnya juga pernah dilakukan operasi oleh Satpol PP. Dari hasil pemeriksaan, outlet diketahui telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Namun, bidang usaha yang tercantum dalam perizinannya adalah KBLI 45301, yakni Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil.

Artinya, legalitas NIB yang dimiliki menjadi bagian dari pemeriksaan, namun kesesuaian kegiatan usaha di lapangan dengan KBLI yang tercantum dalam perizinan tetap menjadi perhatian petugas.
Tidak berhenti pada pemeriksaan sebelumnya, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun juga telah melayangkan surat teguran kedua kepada pihak terkait pada Selasa (6/10/2026).
Kasi Dikdak Bidang PPHD Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Elvin Isna Cristian, mengatakan keberadaan NIB tidak serta-merta membuat seluruh aktivitas usaha otomatis dianggap sesuai.
“Outlet tersebut memang sudah memiliki NIB, tetapi KBLI yang tercantum adalah 45301, yaitu Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil. Karena itu, kami juga melihat kesesuaian antara perizinan yang dimiliki dengan kegiatan usaha yang dilakukan di lapangan,” ujar Elvin.
Menurutnya, temuan Friend Ship di lapangan dan adanya struk pembelian dari Outlet Libra menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan dalam proses pemeriksaan.
“Apalagi sebelumnya sudah pernah kami lakukan operasi dan kami juga sudah melayangkan surat teguran kedua pada Selasa kemarin. Dengan adanya temuan kembali, tentu akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut kami sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Elvin menambahkan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti hanya pada keberadaan dokumen perizinan.
“Yang kami periksa bukan hanya ada atau tidaknya NIB, tetapi juga apakah kegiatan usaha yang dilakukan sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang berlaku. Temuan di lapangan akan kami dokumentasikan dan kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dokumentasi minuman Friend Ship dan struk pembelian dari Outlet Libra sebagai bukti pendukung.


Tinggalkan Balasan