MADIUN – Bus EKA dengan nomor polisi S 7856 US terbakar di Jalan Raya Madiun–Surabaya, Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu (22/8/2026) siang.

Sopir bus, Anasrudin, warga Surabaya, mengatakan dirinya pertama kali mengetahui adanya masalah setelah melihat asap putih keluar dari bagian mesin belakang bus melalui kaca spion.

“Awalnya saya melihat dari sepion, bagian mesin belakang keluar asap putih. Kemudian ada pengendara lain yang memberitahu kalau bagian belakang bus terlihat mengeluarkan asap,” ujar Anasrudin.

Mendapat informasi tersebut, Anasrudin kemudian segera berusaha menepikan bus ke lokasi yang dinilai aman. Bus saat itu tengah dalam perjalanan dari Surabaya dan membawa penumpang.

“Setelah diberitahu, saya langsung menepikan bus. Saya berusaha melakukan pemadaman, tetapi api tidak bisa dikendalikan,” jelasnya.

Petugas Damkar Kabupaten Madiun kemudian tiba di lokasi dan mengerahkan tiga unit mobil pemadam dari Pos 1, Pos 2 dan Pos 3 untuk melakukan pemadaman serta pendinginan.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka.

Dugaan sementara, kebakaran bus dipicu korsleting pada sistem kelistrikan. Kebakaran juga berdampak pada rumah warga yang berada di sekitar lokasi.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, S.T., mengimbau pemilik dan pengemudi kendaraan untuk rutin memeriksa kondisi sistem kelistrikan guna mengantisipasi potensi kebakaran.

Peristiwa tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp2 miliar.