Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yogi Maulana, mengapresiasi keberhasilan Satlap Tri Cakti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam menggagalkan dugaan penyelundupan 14,95 ton bijih dan balok timah yang hendak dikirim ke Jakarta.
Yogi menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik perdagangan timah ilegal yang selama ini merugikan negara dan merusak tata kelola pertambangan.
“Keberhasilan menggagalkan pengiriman timah ilegal ini patut kita apresiasi. Ini menunjukkan pemerintah serius memberantas praktik penyelundupan yang selama ini merugikan negara,” kata Yogi, Rabu (29/7/2026).
Politikus Gerindra itu menegaskan praktik perdagangan timah ilegal tidak hanya menghilangkan potensi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta mengganggu tata niaga mineral.
Menurutnya, langkah tegas Satlap Tri Cakti juga menunjukkan komitmen aparat dalam menutup ruang gerak para pelaku penyelundupan yang selama ini memanfaatkan berbagai celah untuk mengirim hasil tambang secara ilegal.
Yogi berharap keberhasilan tersebut tidak berhenti pada satu pengungkapan saja, melainkan menjadi awal penindakan yang berkelanjutan terhadap seluruh rantai perdagangan timah ilegal, mulai dari aktivitas penambangan, penampungan hingga distribusi ke luar daerah.
“Penindakan yang konsisten akan memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan dan perdagangan mineral yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi dalam mengawasi lalu lintas komoditas timah agar potensi penyelundupan dapat dicegah sejak dini.
Sebelumnya, Satlap Tri Cakti bersama KSOP Pangkalbalam menggagalkan dugaan perdagangan ilegal bijih dan balok timah yang akan dikirim ke Jakarta menggunakan KM Sewindu melalui Pelabuhan Pangkalbalam pada Selasa (28/7).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 159 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat 7.950 kilogram serta balok timah berbagai ukuran seberat sekitar 7.000 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 14.950 kilogram atau 14,95 ton.
Barang tersebut diangkut menggunakan dua truk dan disamarkan di antara muatan rongsokan plastik serta kardus untuk mengelabui pemeriksaan sebelum dikirim melalui jalur laut.


Tinggalkan Balasan