MADIUN – Polemik tower BTS di Dusun Sindon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, semakin mengemuka. Di tengah penolakan warga, terungkap menara telekomunikasi tersebut ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi syarat sesuai ketentuan terbaru.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Madiun juga menyoroti sikap pengelola tower yang dinilai kurang transparan saat memperpanjang kontrak lahan pada 2025. Proses tersebut disebut tidak melibatkan pemerintah desa maupun kecamatan, hingga memicu konflik antara dua pihak yang sama-sama mengklaim memiliki surat hibah atas lahan tower.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, menegaskan setiap pergantian maupun perpanjangan kontrak semestinya dikomunikasikan dengan kepala desa, camat, keluarga ahli waris, serta lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Harapannya ketika ada pergantian kontrak, itu harus melewati Pak Kepala Desa dan Pak Camat, minimal itu. Komunikasi dengan lingkungan dan keluarga ahli waris tetap harus dilakukan agar tidak terjadi dinamika di lapangan,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Anang menjelaskan, meski tower masih dapat menggunakan IMB lama selama tidak ada perubahan konstruksi, setelah terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 setiap menara wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hingga kini, dokumen tersebut belum dimiliki tower yang menjadi sorotan warga.

“Terkait izin, selama tidak ada perubahan bentuk, tidak ada masalah menggunakan IMB lama. Tapi setelah terbit PP Nomor 28 Tahun 2025 harus ada SLF. Intinya itu,” tegasnya.

SLF berfungsi memastikan konstruksi bangunan dinyatakan aman dan layak digunakan serta wajib dievaluasi setiap lima tahun. Kondisi belum adanya SLF di tengah penolakan warga pun diperkirakan akan semakin menambah sorotan terhadap pengelolaan tower tersebut.

Kini publik menunggu langkah tegas pemerintah dan itikad pengelola untuk segera memenuhi kewajiban administrasi serta membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat guna meredam polemik yang terus bergulir.