MADIUN – Proyek pemeliharaan Saluran Sekunder Bangunsari D.I. Bedilan di Desa Purwosari, Kabupaten Madiun, senilai Rp312.496.284 yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Timur menjadi perhatian publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan serius terkait penerapan standar keselamatan kerja maupun mutu pelaksanaan proyek.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Seorang pekerja bahkan mengaku tidak pernah menerima perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama bekerja.
Tak hanya itu, proyek tersebut juga diterpa dugaan penggunaan batu bekas, komposisi adukan yang dinilai tidak memenuhi standar, serta kedalaman pondasi yang dinilai perlu diuji untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
Saat dikonfirmasi, pemilik CV pelaksana menyebut pekerjaan dikerjakan oleh Rokim. Namun Rokim membantah sebagai subkontraktor dan mengaku hanya menjalankan pekerjaan di lapangan. Meski menyatakan pekerjaan telah sesuai spesifikasi, ia tidak dapat menunjukkan gambar kerja ketika diminta mencocokkannya dengan kondisi di lapangan. Pertanyaan mengenai dugaan penggunaan batu bekas juga tidak dijawab secara rinci.
Aktivis Gempur DPD Jawa Timur, Heri Purnomo, menegaskan proyek yang menggunakan anggaran negara wajib terbuka terhadap pengawasan masyarakat.
“Kalau memang semua sudah sesuai spesifikasi, mestinya tidak perlu takut membuka gambar kerja, mengukur pondasi, atau menunjukkan mutu material di lapangan. Uang yang dipakai ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Transparansi bukan ancaman, tetapi kewajiban,” tegas Heri, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bengawan Solo harus segera melakukan audit teknis secara menyeluruh agar polemik ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi publik. Ia menilai, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak maupun spesifikasi, maka pembongkaran harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat.
“Jangan sampai proyek selesai secara fisik, tetapi menyisakan tanda tanya besar bagi masyarakat. Jika terbukti tidak sesuai spesifikasi, bongkar dan kerjakan kembali sesuai kontrak. Kepercayaan publik jauh lebih mahal daripada nilai proyek itu sendiri,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan