MADIUN – Polemik perpanjangan operasional tower Base Transceiver Station (BTS) di Dusun Sindon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kembali mencuat. Sejumlah warga mendatangi Kantor Desa Sidomulyo untuk menyampaikan aspirasi dan meminta solusi terkait keberadaan tower yang dinilai mengganggu lingkungan. Kamis, (23/7/2026)
Kedatangan warga tersebut diterima oleh pihak pemerintah desa serta unsur terkait. Warga meminta adanya langkah penyelesaian atas keberatan masyarakat yang selama ini mempertanyakan keberadaan dan perpanjangan tower BTS tersebut.
Perwakilan warga, Hijroh, menyampaikan bahwa masyarakat meminta bantuan kepada pemerintah Desa dan aparat Kepolisian untuk mencarikan solusi terbaik terkait tuntutan warga agar tower tersebut di turunkan.
“Kami meminta tolong kepada Kapolsek dan Kepala Desa, solusinya bagaimana supaya permintaan lingkungan agar tower tersebut turun. Masyarakat meminta tower itu turun,” ujar Hijroh saat menyampaikan aspirasi warga.
Menurutnya, sebagian besar warga mengaku telah lama merasa keberatan dengan keberadaan tower tersebut. Keluhan yang disampaikan antara lain terkait suara bising serta kekhawatiran masyarakat terhadap dampak keberadaan tower.
“Mayoritas masyarakat minta turun karena suara bising dan kekhawatiran sejak lama. Sejak kakak saya belum meninggal, masyarakat sudah meminta agar tower tersebut turun,” ungkapnya.
Hijroh juga mengaku masyarakat belum memahami secara detail persoalan administrasi maupun aspek hukum terkait perpanjangan tower BTS tersebut. Warga berharap pemerintah desa dapat membantu memberikan pendampingan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur yang tepat.
“Kami masyarakat tidak ada yang berpengalaman di bidang hukum, surat menyurat juga tidak bisa. Kami hanya berharap ada solusi terbaik,” Tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Wonoasri AKP Darmo Aji menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan dalam menangani persoalan tersebut.
“Kita tetap mengutamakan musyawarah secara kekeluargaan terlebih dahulu, sebelum nantinya menempuh sesuai jalur hukum yang ada,” ujar AKP Darmo Aji.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan bersama-sama mencari jalan keluar terbaik agar persoalan tower BTS tersebut dapat diselesaikan dengan baik serta tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.


Tinggalkan Balasan