DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan raihan tersebut, Pemprov Babel berhasil mempertahankan opini WTP selama sembilan kali berturut-turut. Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar menyebut capaian itu menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, kita bersyukur hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kembali mendapatkan opini WTP. Ini sudah sembilan kali berturut-turut dan tentu menjadi capaian yang sangat baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Eddy usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Babel Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).
Menurut Eddy, opini WTP yang kembali diraih menunjukkan bahwa sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara umum telah memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan dalam pemeriksaan keuangan negara.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebab, masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kembali mendapatkan opini WTP dan ini yang patut disyukuri. Namun tentu ada juga rekomendasi yang diberikan oleh BPK, terutama kepada beberapa OPD. Ini akan menjadi atensi khusus kami di DPRD,” ujarnya.
Eddy menegaskan DPRD Babel akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan memantau tindak lanjut seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, langkah tersebut penting agar berbagai temuan yang masih menjadi catatan dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan membahas kembali bersama pemerintah daerah sehingga rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat segera dilaksanakan dan dituntaskan dalam waktu yang sudah ditentukan sesuai aturan,” katanya.
Ia menilai tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Apa yang menjadi atensi dari BPK harus segera ditindaklanjuti dengan serius. Kita berharap semua rekomendasi dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan