MADIUN – Seorang lansia bernama Kadinem (60), warga Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diduga menjadi korban hipnotis oleh dua wanita tak dikenal, Jumat (5/6/2026) siang.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan kalung emas seberat 18 gram, dua cincin emas, serta uang tunai sebesar Rp2 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.

Kepala Desa Luworo, Irfan Rifai, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, dua wanita yang tidak dikenal datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor jenis Scoopy.

“Awalnya sekitar pukul 10.00 WIB ada dua perempuan bertamu ke rumah warga kami, Kadinem. Mereka datang menggunakan sepeda motor jenis Scoopy,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, kedatangan kedua wanita tersebut sempat diketahui oleh sejumlah tetangga korban. Namun, warga tidak menaruh rasa curiga karena mengira keduanya hanya bertamu seperti biasa.

“Beberapa tetangga sebenarnya mengetahui korban sedang menerima tamu, tetapi tidak ada yang curiga. Setelah mereka pergi, korban baru menyadari kalung emas 18 gram, dua cincin, dan uang tunai Rp2 juta sudah hilang,” jelasnya.

Saat ini, korban masih mengalami kebingungan sehingga belum dapat memberikan keterangan rinci terkait ciri-ciri pelaku yang diduga melakukan aksi hipnotis tersebut. Korban diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.

Sementara itu, Kapolsek Pilangkenceng AKP Samiran mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Belum ada pengaduan yang masuk. Jika memang ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Polres,” kata Samiran.

Pihak pemerintah desa mengimbau masyarakat, khususnya para lansia yang tinggal sendiri, untuk lebih waspada terhadap orang asing yang datang ke rumah dengan berbagai alasan guna menghindari kejadian serupa terulang kembali. (Eko.P)