MADIUN – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Nasional Madiun-Surabaya, tepatnya di wilayah Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Selasa (2/6/2026) malam.

Korban diketahui bernama Revi Shintia Bela Safitri (18), warga Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi AE 6788 HO.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 21.00 WIB ketika sebuah truk gandeng bermuatan tebu bernopol AG 9505 UB yang dikemudikan Muktianto Ari Wibowo (50), warga Kabupaten Jember, melaju dari arah Surabaya menuju Madiun.

Diduga muatan tebu yang menjulang tinggi menyangkut kabel listrik yang melintang di atas badan jalan hingga putus. Kabel tersebut kemudian jatuh ke badan jalan saat arus lalu lintas masih cukup ramai.

Pada saat bersamaan, korban yang melaju dari arah berlawanan diduga tidak sempat menghindari situasi tersebut. Korban terjatuh dari sepeda motornya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, IPDA Andika Cahyono, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan kematian korban.

“Sementara yang kami temukan di lokasi adalah adanya kabel yang melintang dan terkena truk hingga putus kemudian jatuh ke badan jalan. Untuk penyebab pasti dan kronologi lengkap masih kami dalami,” ujar IPDA Andika.

Menurutnya, petugas masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan apakah korban meninggal akibat terjatuh atau karena tersengat aliran listrik dari kabel yang putus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait penyebab utama meninggalnya korban. Kami juga masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan hasilnya,” imbuhnya.

Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran terkait dimensi maupun muatan kendaraan pengangkut tebu yang diduga menyebabkan kabel listrik putus dan memicu kecelakaan fatal tersebut.

“Kalau nantinya ditemukan adanya pelanggaran terkait muatan atau dimensi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Ana (40), warga sekitar yang menjadi saksi mata, mengaku sempat melihat sepeda motor korban melaju tanpa pengendara sesaat setelah kejadian.

“Saya lihat motornya sudah lewat kencang, tetapi orangnya tidak ada. Saat saya keluar rumah, korban sudah tergeletak di jalan. Setelah diperiksa relawan PMI, tubuhnya terasa kaku seperti orang yang tersetrum,” ungkap Ana.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Madiun. Petugas terus mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa remaja tersebut. (EKO.P)