MADIUN – Puluhan pedagang di Pasar Burung Caruban, Kabupaten Madiun, mengeluhkan munculnya lalat serta bau menyengat akibat timbunan sampah yang tak kunjung diangkut selama dua pekan terakhir. Kondisi tersebut memicu keresahan para pedagang karena dinilai mengganggu aktivitas jual beli dan kenyamanan pengunjung.
Persoalan bermula setelah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area pasar mendadak tidak boleh digunakan untuk membuang sampah. Larangan itu ditandai dengan pemasangan bambu serta banner di tembok TPS.
Joko Harianto, salah satu pedagang burung, mengaku sejak dua minggu terakhir petugas maupun truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun sudah tidak terlihat datang ke lokasi.
“Ya bau sekali to mas. Apalagi kalau angin banter, biyuh baunya tidak sedap,” keluh Joko. Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, penghuni Pasar Burung Caruban berjumlah sekitar 20 pedagang. Karena sampah terus menumpuk dan tidak diangkut, para pedagang terpaksa membakar sampah sendiri agar tidak semakin parah dan mengundang lebih banyak lalat.
“Kalau pleser tetap jalan, dua ribu sehari, tapi petugas dan truk kebersihan mendadak tidak muncul dua mingguan ini,” tambahnya.
Para pedagang mempertanyakan kewajiban retribusi kebersihan yang tetap dipungut, sementara pelayanan pengangkutan sampah justru berhenti tanpa penjelasan pasti. Mereka menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, mengakui persoalan sampah yang terjadi berkaitan dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu yang saat ini sudah melebihi kapasitas.
Menurutnya, TPA Kaliabu dinilai tidak lagi mampu menjawab persoalan sampah di Kabupaten Madiun karena masa pakainya telah habis dan mengalami overload.
“Kalau TPS3R sudah berjalan, maka volume sampah ke TPA bisa ditekan. Kuncinya di sana,” ujarnya.
Namun di sisi lain, alasan overload TPA dinilai tidak bisa dijadikan pembenaran terhentinya layanan pengangkutan sampah di pasar rakyat. Pedagang berharap DLH segera mengambil langkah konkret sebelum persoalan sampah berkembang menjadi ancaman kesehatan lingkungan dan mematikan aktivitas ekonomi pasar. (Ad)


Tinggalkan Balasan