PROBOLINGGO – Menanggapi berkembangnya informasi di beberapa media daring dan aduan yang menyudutkan terkait dugaan penggelapan kendaraan, Aipda Hermawan, personel Polsek Sukapura Polres Probolinggo dibantah keras, menyampaikan klarifikasi tersebut untuk meluruskan fakta yang sebenarnya.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan murni urusan perdata berupa pinjam-meminjam antara Saudara Sandi dengan istrinya. Ia memastikan tidak terlibat dalam proses negosiasi maupun transaksi tersebut. Selasa (10/2/2026) Siang.
“Keberadaan saya di lokasi saat itu semata-mata sebagai kepala keluarga untuk memastikan keamanan di lingkungan rumah serta mengetahui maksud kedatangan Saudara Sandi,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, beberapa hari setelah transaksi, muncul pihak yang mengklaim kepemilikan kendaraan yang dijaminkan.
Pada hari Jumat 13 februari sekitar pukul 23.00 WIB, Saudara Nouval datang ke kediamannya bersama seorang anggota Intel Kodim 0820. Mengingat waktu yang sudah larut, Aipda Hermawan membangunkan istrinya untuk berkoordinasi langsung.
Berdasarkan kesepakatan antara istrinya dengan pihak pengklaim, kendaraan tersebut kemudian diserahkan. Dalam proses tersebut, pihak Saudara Nouvel juga meninggalkan satu unit sepeda motor sebagai jaminan sementara hingga permasalahan dengan Saudara Sandi diselesaikan.
Terkait penyelesaian kewajiban, Aipda Hermawan menegaskan bahwa setelah urusan pinjam-meminjam selesai, sepeda motor jaminan tersebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada Saudara Sandi. Penyerahan dilakukan oleh istrinya saat dirinya tengah menjalankan tugas kedinasan.
“Dengan demikian, saat ini tidak ada lagi barang milik pihak mana pun yang berada dalam penguasaan saya maupun keluarga,” tegasnya.
Ia juga membantah tuduhan penggelapan maupun niat untuk menguasai barang milik orang lain. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung merupakan fitnah.
Apabila tuduhan tersebut terus disampaikan tanpa bukti hukum yang sah, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik pihak-pihak terkait atas dugaan laporan palsu serta pencemaran nama baik.
“Kami akan mengambil langkah hukum tegas demi menjaga kehormatan, harkat, dan martabat saya sebagai anggota Polri,” pungkasnya. (Red)


Tinggalkan Balasan