KOTA MADIUN – Kebijakan toilet berbayar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Basuki Rahmat, Kota Madiun, menuai keluhan dari warga.
Hadi (39), warga Caruban, mengaku tidak nyaman saat harus membayar untuk menggunakan fasilitas tersebut. Ia membandingkan dengan SPBU di Nglames, Kecamatan Madiun, yang menurutnya tidak menerapkan pungutan serupa.
“Di SPBU Nglames kemarin saya tidak bayar. Tapi di sini kok harus bayar, dan ada penjaganya. Jadi kurang nyaman,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Sementara itu, penjaga toilet berinisial BW menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas. Ia menyebut sistem pengelolaan uang dari toilet tersebut dibagi antara penjaga dan pengelola.
“Pembagiannya 30 persen untuk penjaga, 70 persen untuk pengelola. Saya hanya setor ke mandor SPBU,” jelasnya.
BW juga mengungkapkan bahwa dalam sehari ia bisa memperoleh penghasilan sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, tergantung jumlah pengguna. Penjagaan toilet pun dilakukan dalam dua shift, siang dan malam.
Ia menambahkan, pengelolaan toilet sebelumnya sempat ditangani pihak luar daerah, namun kini dikelola oleh tenaga lokal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SPBU di Jalan Basuki Rahmat tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Madiun dan dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kota Madiun.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, belum memberikan tanggapan terkait keluhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Selasa (7/4/2026) juga belum mendapat respons. (EKO.P/Ad)


Tinggalkan Balasan