MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tengah mematangkan penyusunan Surat Edaran (SE) terkait kebijakan efisiensi energi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Regulasi tersebut ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan bahwa sejumlah skema masih dalam tahap pembahasan, termasuk opsi penerapan work from home (WFH) sebagai bagian dari upaya penghematan energi.

“Insyaallah dalam waktu satu minggu ini sudah bisa kita sampaikan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. ASN pada posisi strategis seperti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah tetap diwajibkan hadir di kantor untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Yang jelas, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Madiun juga menyiapkan langkah lain untuk mendukung efisiensi, salah satunya penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Dalam pembahasan tersebut, muncul pula gagasan mendorong ASN untuk menggunakan sepeda sebagai alternatif transportasi. Ide ini dinilai sejalan dengan upaya pengurangan konsumsi energi sekaligus mendukung gaya hidup sehat.

Bupati yang akrab disapa Mas Hari Wur itu mengaku telah lebih dulu menerapkan kebiasaan bersepeda, khususnya setiap hari Jumat.

“Ya, mungkin kalau saya gowes saja,” ujarnya santai.

Ia juga membuka peluang adanya gerakan bersepeda bersama bagi ASN di lingkungan Pemkab Madiun. Namun, rencana tersebut masih akan dikaji lebih lanjut agar implementasinya tepat sasaran.

“Insyaallah itu baik, nanti kita pikirkan,” pungkasnya. (Ad)