NGAWI – Dinamika penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Jogorogo dalam sepekan terakhir menjadi sorotan. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) jabatan tersebut tercatat berubah hingga tiga kali dalam waktu singkat.

Awalnya, melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.3.1/524/404.403/2026 tertanggal 26 Maret 2026, Kusnu Heri Purwanto yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ditunjuk sebagai Plt Camat Jogorogo. Penunjukan ini menyusul purna tugasnya Teguh Wahyudi per 1 April 2026.

Namun, sehari kemudian, tepatnya 27 Maret 2026, posisi tersebut beralih kepada Sofwan Ahmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kendal.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (1/4/2026), Sofwan membenarkan bahwa dirinya sempat ditunjuk, namun SK tersebut tidak lagi berlaku.

“Plt-nya bukan saya, SK itu sudah diganti,” ujarnya singkat.

Ia juga menyatakan tidak mempermasalahkan perubahan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pada kebijakan pimpinan.

Di sisi lain, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Ngawi, Dhiyan Kenop Tri Kuncoro, membenarkan adanya perubahan dalam penunjukan tersebut.

“Iya, sempat ada penunjukan atas nama Mas Sofwan, namun kemudian dilakukan perubahan sehingga SK tersebut dicabut,” jelasnya.

Menurutnya, BKPSDM tidak menerbitkan surat perubahan secara terpisah, melainkan langsung mencabut SK lama dan menerbitkan SK baru.

“Kita cabut SK sebelumnya, lalu terbitkan SK baru atas nama Heri Kusnu,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut murni merupakan kebijakan pimpinan.

“Semua tergantung kebijakan pimpinan,” tegasnya.

Kenop juga menjelaskan kronologi perubahan yang terjadi, mulai dari penunjukan awal Kusnu Heri Purwanto, kemudian beralih ke Sofwan Ahmadi, hingga akhirnya kembali ditetapkan kepada Kusnu Heri Purwanto.

SK terbaru tersebut, lanjutnya, resmi ditetapkan pada 1 April 2026.

Perubahan berulang dalam waktu singkat ini pun memicu perhatian publik, khususnya terkait konsistensi kebijakan dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Ngawi yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. (Mei/Ad)