Pangkalpinang, terbitan babel – Pemerintah Kota Pangkalpinang sejak bulan Januari lalu memberlakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Angka yang dipotong tidak main-main yaitu senilai 20 persen.
Bagi seorang pegawai yang tidak mempunyai usaha lain dalam mengumpulkan rupiah, angka pemotongan sebesar 20 persen tersebut sangatlah berarti karena sebagian besar ASN menggantungkan pendapatannya dari TPP.
Meski dengan berat hati ASN Pemkot Pangkalpinang harus tetap menerima pemotongan TPP tersebut dan terjadinya pemotongan TPP karena disebabkan oleh kondisi keuangan daerah serta berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp192 miliar.
Ironisnya, dengan kondisi keuangan daerah yang defisit sehingga harus dilakukan pemotongan TPP ASN, Pemkot Pangkalpinang diawal tahun 2026 justru merekrut puluhan pegawai baru.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang Fahrizal ketika dikonfirmasi beralasan bahwa Pemkot Pangkalpinang bukan rekrut pegawai melainkan rekrut PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan ).
“Kita bukan rekrut pegawai tapi penyedia jasa lainnya perorangan, maka namanya adalah PJLP dan dasar yang digunakan adalah Perpres PBJ 16/2018 dan perubahannya,” kata Fahrizal, Rabu (11/03/26).
Tentunya hal ini sangat melukai perasaan para ASN di pemerintah kota Pangkalpinang yang telah berupaya mengikhlaskan tambahan penghasilan mereka dipotong.
Jika defisit anggaran menjadi alasan pemotongan TPP ini, tentu bisa diterima dengan lapang dada. Yang menjadi tanda tanya besar, ditengah berkuranganya anggaran, pemerintah kota Pangkalpinang justru merekrut pegawai pegawai baru yang gajinya menjadi beban APBD pemerintah kota Pangkalpinang.
Diungkapkan oleh salah satu pegawai di OPD Pemkot Pangkalpinang bahwa ia merasa terkejut ketika mengetahui ada kehadiran pegawai baru ditempat ia bekerja.
“Saya terkejut saja, kok ada pegawai baru,” kata sumber yang tidak ingin namanya disebut. (*).


Tinggalkan Balasan