PANGKALPINANG – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bangka Tengah, Eva Algafry bersama Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi dilantik sebagai Ketua Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten dan Kota, bertempat di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai, Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Selasa (19/03/2024).
Pelantikan ini dipimpin oleh Safriati Safrizal selaku Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Adapun pelantikan hari ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 001/Kep/Posyandu.Prov/III/2024.
Safriati Safrizal dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Pembina Posyandu yang baru dilantik atas jabatan baru yang diamanahkan.
Selanjutnya, Ia mengatakan bahwa saat ini Posyandu mengalami transformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Adapun 6 SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Melihat sejarahnya, sebelumnya posyandu merupakan kelompok kerja yang berada di binaan Pokja 4 yang kemudian berkembang hingga saat ini. Jadi Posyandu merupakan Pos Peayanan Terpadu yang di dalamnya bukan hanya mengurusi permasalahan kesehatan saja, namun juga 6 SPM tersebut, ini yang harus kita garis bawahi,” kata Safriati.
Tak hanya itu, Ia juga berharap peran posyandu desa untuk bersinergi dengan pemerintah desa dan gerakan PKK dalam pembangunan kesehatan terutama dalam penanggulangan stunting serta angka kematian ibu dan anak yang saat ini menjadi prioritas.


Tinggalkan Balasan