Pangkalpinang, terbitanbabel.com – RT / RW Kota Pangkalpinang menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan janji yang diucapkan Walikota Maulan Aklil (Molen) beberapa waktu lalu.

Bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan kepada 940 RT RW diserahkan Molen pada hari Rabu (18/10/2023) di halaman kantor Walikota Pangkalpinang.

Molen mengatakan bahwa program ini merupakan program pemberian stimulus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Ini adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik, ini untuk memberikan perlindungan jika mengalami kecelakaan namun kita tentunya berharap bapak ibu penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini selalu dalam kondisi sehat dan dijauhkan dari kecelakaan kerja yang tidak diharapkan,” ucap Molen.

Adanya bantuan ini, Molen berharap RT dan RW agar lebih tenang dan fokus dalam bekerja melayani masyarakat kota Pangkalpinang.

Molen menyampaikan program ini secara berkesinambungan akan terus akan terus dilaksanakan oleh Pemkot Pangkalpinang.

“Ini dilaksanakan untuk pemenuhan hak dasar masyarakat Pangkalpinang khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Pangkalpinang memang benar benar hadir untuk rakyatnya,” pungkas Molen.