Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Mutasi atlet adalah bukan sesuatu yang ilegal, hal ini kerap dilakukan untuk meningkatkan prestasi olahraga suatu daerah, apalagi menjelang kejuaraan kejuaraan yang bersifat multi event.

Menjelang pelaksanaan Porprov Babel 2023 yang akan digelar di Bangka Barat, isu perpindahan atlet menerpa kota Pangkalpinang. Kali ini 3 atlet pencak silat mengajukan mutasi ke kabupaten lain.

Berdasarkan surat pengantar rekomendasi prinsip mutasi dari IPSI kepada KONI Kota Pangkalpinang, ketiga pesilat yang mengajukan mutasi ke kabupaten lain adalah Yus Syahrul Mubarok, Nurhasanah dan Rindu Amelia.

Dalam Surat Rekomendasi Prinsip Mutasi (SRPM) yang dikeluarkan IPSI Kota Pangkalpinang, dasar persetujuan mutasi di poin keenam adalah kondisi KONI kota Pangkalpinang dan juga belum jelasnya keikutsertaan Pangkalpinang dalam Porprov 2023 yang disampaikan dalam rapat kerja KONI kota Pangkalpinang tanggal 25 Mei 2022 yang lalu.

“Kita sudah memanggil mereka untuk menghentikan niatnya untuk pindah, tapi mereka tetap bersikeras ke sana lalu juga terlepas dari kondisi KONI yang membuat mereka mau pindah. Setelah rapat dengan pengurus semuanya, akhirnya kita berikan mereka keluar,” ungkap Ketua IPSI Kota Pangkalpinang Ferry Antoni, Kamis (20/10/2022)

Ferry mengatakan proses keluarnya ketiga atlet dari IPSI kota Pangkalpinang susah sesuai prosedur dan hanya menunggu persetujuan dari KONI kota Pangkalpinang saja.

“Kita sesuai prosedur, mereka kita keluarkan dari IPSI Pangkalpinang, untuk selanjutnya urusan KONI,” sebut Ferry

Apakah mutasi tersebut disetujui KONI atau tidak, Ferry mengatakan bahwa itu adalah hak KONI

“Kalau KONI menolak, mereka bisa tidak bertanding di Porprov. Jadi kuncinya di KONI,” ujarnya

Pada pergelaran Porprov 2018 lalu, disampaikan Ferry bahwa ketiga pesilat ini menyumbangkan medali emas untuk Pangkalpinang sehingga Ia sangat menyayangkan perpindahan ini.

(D-26)