Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna penyerahan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (08/06/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi, S. Sos, Didampingi Wakil Ketua II Muhammad Amin, Wakil Ketua III Amri Cahyadi, ST, MM, dan PJ Gubernur Ridwan Djamaludin. Serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menuturkan, adanya laporan dari BPK ini Pemprov Babel sudah berkerja dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku, walaupun sudah WTP atau PCP yang diraih masih ada berapa dinas yang belum optimal melakukan akan segera diselesaikan.
“Kami ucapkan, selamat atas predikat WTP atau PCP yang telah didapatkan oleh Pemprov Babel, dan kita harus mempertahankannya,” ujar Herman.
Sementara itu, Perwakilan BPK RI di Babel Dr. Arman Syifa menjelaskan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Babel tahun anggaran 2021 dengan paragraf penekanan atas permasalahan pengelolaan kas pada Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan senilai Rp1,289 miliar, dan saat ini dalam proses penanganan aparat hukum dan Majelis Tuntutan Perbendaharaan BPK RI.
“Kami telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemprov Babel tahun 2021. Untuk menindaklanjuti laporan keuangan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, dan BPK memberikan opini WTP atau PCP kepada Pemprov Babel,” pungkas Arman Syifa.
Lebih lanjut, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaludin mengatakan, sangat bersyukur Pemprov Babel telah mendapatkan WTP dalam kinerja pada tahun 2021 kemarin, walaupun ada beberapa yang belum optimal.
“Masih ada waktu untuk memperbaiki dan kami akan berkoordinasi untuk melakukan perbaikan hasil dari temuan BPK itu, agar hasilnya nanti optimal,” tutup Ridwan Djamaludin.


Tinggalkan Balasan