Bangka Barat terbitanbabel.com — Terkait dana sumbangan pihak ketiga untuk nelayan terdampak Desa Kapit yang diduga dibagi tidak merata oleh ketua nelayan setempat, PJ Kades Siap memediasi kedua belah pihak, Jum’at 04/01/2022.
Pada hari senin 24/01/2022 lalu,lewat media ini dilaporkan terdapat 12 orang nelayan Desa Kapit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat yang menyatakan diri sebagai nelayan aktif, pernyataan 12 orang tersebut dibuktikan dengan kepemilikan KTA Nelayan dan perlengkapan alat tangkap nelayan. Para nelayan ini menyesalkan tindakan ketua nelayan setempat yang berlaku tidak adil terkait pembagian uang sumbangan dari pihak ketiga.
Sebelumnya, Mansyur salah satu nelayan Desa Kapit mengatakan bahwa total seluruh nelayan yang masih aktif adalah sebanyak 32 orang, namun, 2 orang diantaranya sudah meninggal dunia sehingga tersisa 30 orang nelayan, tetapi sangat disayangkannya ketika ada dana sumbangan dari pihak ketiga (PT Timah Tbk) yang diperuntukan bagi seluruh nelayan setempat yang seharusnya dibagi merata justru hanya sebagian (18 orang ) saja yang menerima dana tersebut sedangkan Mansur dan 11 rekan seprofesinya dikucilkan dan dianggap oleh ketua nelayan setempat sebagai nelayan tidak aktif sehingga Mansur cs tidak mendapatkan haknya terkait dana sumbangan tersebut.
Para nelayan ini kebingungan, pada Jum’at tanggal 28/01/2022 lalu, ke 12 orang ini berniat membawa masalah kisruh dana tersebut ke jalur hukum dengan mendatangi Mapolsek Jebus, sementara pihak Kepolisian menyarankan agar masalahnya dimediasikan terlebih dahulu.
Pada berita sebelumnya, Wasopi/ Supi selaku Ketua Nalayan Desa Kapit saat dikonfirmasi media terbitanbabel.com membenarkan bahwa jumlah nelayan diwilayahnya sebanyak 32 orang, 2 orang diantaranya sudah meninggal dunia dan 12 orang lagi dinyatakan tidak aktif sehingga yang berhak menerima dana sumbangan pihak ketiga untuk wilayah nelayan terdampak hanya 18 orang saja.
Pejabat sementara Kepala Desa Kapit Samsul ketika dikonfirmasi mengatakan, kisruh nelayan yang masih berlangsung saat ini tidak begitu melibatkan peran Pemdes setempat, menurut pengamatannya kisruh ini bermula dari kelompok nelayan setempat yang berbeda pendapat terkait KIP, menurutnya kelompok tersebut ada yang pro KIP beraktifitas di laut kelabat dalam dan ada juga yang kontra sehingga perbedaan pendapat itu menyebabkan kelompok nelayan ini terpecah menjadi dua bagian.
Lebih lanjut PJ Kades ini mengatakan pihak forum KIP la yang seharusnya turut menegahi kisruh nelayan yang terjadi saat ini, karena menurutnya sebelum masalah ini terjadi pihak forum bersama ketua nelayan setempat pernah mengumpulkan data administrasi berupa KK, KTP dan KTA nelayan desa kapit, sedangkan untuk ke 12 orang yang tidak diambil datanya, itu merupakan nelayan tidak aktif hal itu diungkapkan PJ berdasarkan keterangan dari ketua nelayan setempat.
“Sebelum KIP beroprasi di laut kelabat dalam, kelompok nelayan setempat ada yang pro ada juga yang kontra, perbedaan pendapat ini membuat kelompok tersebut terpecah menjadi dua, untuk yang pro KIP ini kemudian direkomendasikan oleh ketua nelayan setempat untuk mendapat dana sumbangan dari KIP PT Timah Tbk melalui sebuah forum” kata Samsul.
Terkait kisruh saat ini dijelaskan Samsul, dirinya bersama Pemdes Desa Kapit siap memfasilitasi atau menjadi mediator jika kedua belah pihak sepakat untuk bermediasi sampai permasalahan tersebut mendapatkan titik temu.
“Jika dibutuhkan, saya siap menjadi mediator bagi kedua belah pihak, saya juga ingin kedua bela pihak bisa duduk bersama satu meja dan menyelesaikan masalah ini”, tutup Romli.
R.V


Tinggalkan Balasan