Pangkalpinang, terbitanbabel.com –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung berkolaborasi dengan Pemkot Pangkalpinang melaksanakan vaksinasi untuk anak anak usia 6-11 tahun
Vaksinasi dilaksanakan di SD Negeri 60 Pangkalpinang, Rabu (19/01/2022) dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Sekda Pangkalpinang, Kajari Pangkalpinang, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang.
Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Babel Daroe Tri Sadono mengatakan bahwa vaksinasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada anak anak dan masyarakat agar membentuk kekebalan bersama.
“Dengan maraknya varian omicron versi terbaru yang tingkat transmisinya lebih cepat, itu kita hadapi dulu, kita hadapi bersama sama yaitu dengan cara kita merambah ke anak anak karena tingkat mobilisasi dan tingkat pergeseran anak anak sangat cepat,” ungkap Kajati

Ditempat yang sama, Sekda Pangkalpinang Radmida Dawam menyambut baik kehadiran Kajati Babel beserta jajarannya dalam memberikan dukungan dan pemahaman kepada masyarakat agar anak anaknya mau divaksin.
“Kita menargetkan vaksin untuk anak anak usia 6-11 tahun ini satu minggu lagi 100 persen karena yang umum sudah 84 persen dan Pemkot Pangkalpinang terus mengupayakan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ucap Sekda
Sementara itu, Kepala SD Negeri 60 Pangkalpinang Redian Saputra menyampaikan bahwa vaksinasi kepada murid sudah mendapat persetujuan dari orang tua bahkan tidak ada penolakan dari wali murid SDN 60 Pangkalpinang
“10 persen murid kita sudah melaksanakan vaksin sendiri, Target vaksin kita adalah 100 persen dari jumlah 202 murid disini,” pungkas Redian
(DA26)


Tinggalkan Balasan