Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Babel, hal ini terkait dengan adanya temuan pekerjaan pemeliharaan berkala jalan yang dianggap tidak sesuai perencanaan, Kamis (11/11/2021).

Pekerjaan yang dimaksud yakni pemeliharaan berkala jalan utama Kecamatan Simpang Katis hingga Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah yang menggunakan anggaran tahun 2021, yang pekerjaannya tidak dipantau oleh konsultan pengawas ataupun pengawas dari Dinas PUPR.

Kepala Dinas PUPR, Jantani, mengatakan pihaknya akan melakukan pantauan langsung dan memanggil mitra pelaksana pekerjaan tersebut.

“Kami akan cek dulu, pekerjaan yang mana, jika memang itu benar kami akan segera memanggil mitra kerja untuk segera diperbaiki, “ujar Jantani

“Memang benar tanpa pengawas, apalagi dimasa pandemi Covid-19, jadi anggaran pengawasan direfocusing, ini dilakukan work from home (WFH), “jelasnya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Babel, Hendri Yansen, mengatakan pihaknya menemukan pekerjaan hotmix yang dianggap tidak sesuai perencanaan, dimana hampir 1 km aspal mengelupas dalam kurun waktu hanya beberapa bulan saja.

“Kami mempertanyakan kok bisa pemeliharaan berkala ini seperti itu, sudah dua kali kami melakukan kunjungan tidak ada perubahan, “ujar Yansen.

Menurutnya anggaran yang digunakan sebesar Rp 20 milyar yang dilaksanakan mulai Januari hingga November 2021, terkelupas pada bulan Juni atau Juli lalu pada hal baru beberapa bulan berjalan.

Yansen mengatakan apakah mungkin campuran aspal tidak sesuai speknya, dan keterangan dari PUPR tidak ada konsultan pengawasnya, seharusnya ada pengawasan dari Dinas PUPR langsung.

“Kami minta kepada Dinas PUPR segera memanggil mitra kerjanya, agar dapat memperbaikinya secepat mungkin, “pungkasnya.

( DF )