Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung membahas RAPBD dan Plafon Anggaran Sementara KUA dan PPAS bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang banggar DPRD Babel, Selasa (05/10/2021).
“Kita menyusun dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA), seperti bagaimana kebijakan belanja, pendapatannya, dan pembiayaannya. Tentunya semuanya itu harus atau wajib memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Babel, “ujar Ketua DPRD Babel Herman Suhadi.
Sementara untuk penyusunan laporan PPAS, dijelaskan dia, pihaknya memberikan plafon-plafon anggaran yang maksimal kepada setiap OPD agar dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang masuk skala prioritas.
“Kita ingin peningkatan di sektor pertanian, kemaritiman, pariwisata, sehingga kita memberikan atau menyetujui anggaran yang mencukupi untuk sektor-sektor itu, sehingga apa yang kita cita-citakan dalam peningkatan agropolitan itu betul-betul tercapai, “ujarnya
Sebelum menentukan anggaran, pihaknya mempelajari terlebih dahulu kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh setiap OPD secara seksama, selanjutnya kegiatan-kegiatan tersebut akan ditentukan masuk kedalam kegiatan rutin atau skala prioritas, yang nantinya akan disepakati bersama.
( DF )


Tinggalkan Balasan