Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Bertepatan HUT Kota Pangaklpinang ke 264, Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang berhasil membekuk residivis pencurian serta penggelapan yang beraksi di 7 tempat berbeda yang meresahkan masyarakat Kota Pangkalpinang, Jum’at (17/09/2021).
Dikatakan Kasat Reskrim AKP. Adi Putra, penangkapan residivis pencurian berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B-347/ IX / 2021/ SPKT / POLRES PANGKALPING / POLDA BANGKA BELITUNG, tanggal 17 September 2021.
” modus pelaku meminjam 1 (satu) unit Hp dari korban, lalu pelaku membawa hp milik korban masuk kedalam sebuah gang dengan alasan untuk mengambil sepatu kebelakang rumah, setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak kunjung datang juga sampai dengan sekarang. akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.990.000,-(tiga juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) “, terang Kasat Reskrim yang akrab di sapa Bang Adi ini.
Diketahui, Nama pelaku Residivis Pencurian berinisial MPG alias R (25) beralamat di Kelurahan Asam Kota Pangkalpinang.
Kasat juga menjelaskan kronologis penangkapan pelaku bermula Tim Buser Naga mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan dengan cepat dan akurat Tim Buser Naga bergerak sebelum pelaku berpindah tempat.
” Jumat tanggal 17 September 2021 sekira pukul 13.00 Wib Pelaku sedang berada di daerah Kelurahan Melintang pangkalpinang, kemudian Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang langsung mengamankan R dan langsung di intograsi “, Jelas AKP. Adi Putra
Tak hanya itu, AKP. Adi Putra juga mengucapkan Selamat Hari Jadi untuk Kota Pangkalpinang ke 264, Semoga Kota Pangkalpinang semakin maju dan berkembang.
” kami dari Polres Pangkalpinang khususnya Satreskrim meminta masyarakat untuk jangan sungkan melapor ke Polisi jika terjadi tindak kriminal. Doakan kami agar selalu dalam kondisi prima saat menjalankan tugas, demi terciptanya rasa aman untuk masyarakat Kota Pangkalpinang ” Pungkas Kasat
*Jp


Tinggalkan Balasan