Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Babel dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menjadi keluhan dan pengaduan orang tua di Ruang Banmus, Kamis (16/09/2021).

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel Herman Suhadi dan di hadiri Kadisdik Babel M. Soleh, dan anggota lainnya. Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, mengatakan RDP ini berawal dari kepedulian Anggota DPRD terhadap pengaduan dan keluhan dari orang tua, masalah ini juga timbul ketika PPDB setiap tahunnya.

“Kami mempelajari langsung dengan turun ke sejumlah daerah baik di Bangka dan Belitung. Tapi di Belitung tidak sekrusial di Bangka, disana sekolah swastanya masih bagus atau lancar, namun di Pangkalpinang dan di Kabupaten Bangka Induk banyak pengaduan dan keluhan dari para orang tua terkait PPDB ini, ” Ujar Herman Suhadi.

Maka dari itu, dari RDP ini akan didapatkan kesepakatan sehingga nantinya DPRD Babel akan membuat rekomendasi ke Kemendikbud untuk mengkaji ulang sistem PPDB ini, khususnya di Babel.

( DF )