Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pembahasan RAPBD Perubahan 2021 bersama Mitra yakni Dinas Pertanian, diruang rapat komisi III DPRD Babel, Jumat (03/09/2021).

Tampak hadir, Ketua komisi III, Adet, wakil ketua komisi III Agung Setiawan , dihadiri anggota komisi III antara lain, Mansah, Mulyadi, Heryawandi, Edy Junaidi Foe, Ariyanto dan Mitra Komisi II DPRD Babel, antara lain, Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Adet, Ketua Komisi II selaku Pimpinan rapat, mengatakan, Rapat Dengar Pendapat terkait RAPBD membahas antara lain, RKA, paparan dari perubahan RAPBD 2021, penggeseran kegiatan di APBD induk, Realisasi dan terkait sisa anggaran.

Ia berharap, untuk anggaran belanja pegawai yang meliputi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan masalah Honorer agar tidak dipangkas,

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Babel, Adet, Berharap, agar dapat terjalinnya komunikasi yang lebih baik antara komisi II dengan para mitra komisi II, sehingga hubungan kerjasama bisa berjalan dengan baik.

“Terutama dalam proses pengajuan anggaran dari awal sebelum perencanaan kita bisa duduk bersama. Jadi bisa saling memahami dan tidak putus komunikasi, sehingga kerjasama itu bisa berjalan dengan baik”, ujarnya

Mansah mengatakan setelah melakukan peninjauan lapangan banyak informasi yang kami dapatkan dari petani-petani kita di Bangka Belitung, beberapa keluhan yg mereka (petani) sampaikan ke kita yakni komisi II, dari permasalahan pupuk, kelompok tani, juga masalah lainnya terkait aktifitas petanian.
( DF )