Bangka Barat terbitanbabel.com — Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Barat ( Kasi Intel Kejari Babar ) Mario Nicolas SH, Wakili Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat dalam kegiatan bantuan sosial pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan, Rabu 28/07/2021.
Sejak PPKM di terapkan di Kabupaten Babar, sebagian besar kegiatan masyarakat dibatasi, hal itu menimbulkan dampak tersendiri bagi masyarakat terutama terkait penghasilan dan ekonomi bagi pedagang kecil.
Pada penyaluran bansos tersebut, Mario Nicolas, SH mewakili Kajari Babar ikuti kegiatan Penyaluran Beras Bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM) yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Erzaldi Roesman kepada masyarakat di Kecamatan Tempilang bertempat di Gedung Serbaguna Kec. Tempilang Kab. Babar.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel dan Forkopimda Kabupaten Babar.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam program Jaksa Peduli Jaksa Berbagi.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat Kabupaten Bangka Barat yang saat ini sedang diberlakukan PPKM Level 4 yang sedikit banyak mempengaruhi mobilitas masyarakat terutama dalam beraktifitas di luar rumah termasuk untuk mencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” Jelas Mario.
Kajari Bangka Barat berharap agar dengan adanya penyaluran bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban masyarakat terutama setelah diberlakukannya PPKM Level 4 dampak dari pandemi covid-19 di Kabupaten Bangka Barat.
“Tentunya kita berharap dengan disalurkanya beras bantuan ini, semoga dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang sedang merasakan dampak dari diterapkanya PPKM level 4 akibat pandemi covid19 di Kabupaten Bangka Barat ini,” harapnya.
( R.V )


Tinggalkan Balasan