Pangkalpinang,Terbitanbabel.com — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk dijadikan Perda setelah disetujui oleh seluruh fraksi dengan beberapa catatan dan masukan. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (26/7/2021).
Dikatakan Ketua DPRD Herman Suhadi, Rapat Paripurna hari ini berjalan dengan apa yang kita harapkan, seluruh Fraksi setuju.
” Raperda pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2020 sudah di setujui semua Fraksi menjadi Perda, tapi dengan adanya beberapa catatan atau masukan “, Ungkap Herman
Dijelaskan Herman, disetujuinya Raperda menjadi Perda dengan beberapa catatan yang ia harapkan bisa di laksanakan secepatkan mungkin.
” kita akan bahas itu nanti di Banmus (Badan Musyawarah,kita berharap catatan catatan yang kita sampaikan akan cepat dilaksanakan “, Tambahnya
Sementara itu, Gubernur Babel Erzaldi Rosman, menyampaikan rasa Terima kasihnya kepada seluruh anggota komisi dan fraksi DPRD Babel atas pembahasan yang dilaksanakan.
Menyikapi adanya catatan dan masukan dari DPRD, Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengatakan, akan segera menyelesaikan secara bertahap dan menjadikan sebagai catatan dalam pengambilan langkah-langkah dalam pengambilan keputusan terhadap pengelolaan keuangan daerah dimasa mendatang.
“Kedepannya kita akan menyelesaikan masukan dari DPRD secara bertahap dan akan menjadikan masukan ini menjadi catatan dalam mengambil keputusan, Sehingga diharapkan dimasa mendatang, Raihan WTP dari BPK RI dapat kita pertahankan,” Terangnya
*Jp


Tinggalkan Balasan