Pangkalpinang, terbitanbabel.com – Beredarnya isu di kalangan Pedagang Kaki Lima (PKL) bahwa kota Pangkalpinang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dibantah oleh Walikota Maulan Aklil
Dikatakan Walikota bahwa sampai hari ini Minggu (25/07/2021), Pangkalpinang tidak memberlakukan PPKM darurat
Namun jika terjadi ledakan penularan covid-19 di Pangkalpinang karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, maka Pangkalpinang akan menerapkan PPKM darurat
Untuk itu, Walikota yang biasa disapa Molen ini mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama sama melawan dan mencegah penularan covid-19 sehingga kota Pangkalpinang tidak memberlakukan PPKM darurat
“Sampai hari ini kita tidak memberlakukan PPKM darurat, namun jika masyarakat kita tidak sadar dan patuh akan protokol kesehatan dalam melawan covid 19 ini maka akan menyebabkan ledakan menularnya covid di masyarakat, jika itu terjadi maka kemungkinan besar kita akan menerapkan PPKM darurat,” ungkap Walikota Minggu malam
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) kota Pangkalpinang Raden Nico Akbar menyatakan bahwa beredarnya isu hoaks yang menyebutkan bahwa kota Pangkalpinang memberlakukan PPKM darurat sangat meresahkan PKL.
“Kita harapkan pedagang tetap tenang dan jangan mudah termakan isu isu yang belum jelas kebenarannya, lebih baik kita sama sama membantu Pemkot Pangkalpinang mencegah penularan covid-19 ini dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya
(*)


Tinggalkan Balasan