Bangka Barat, terbitanbabel.com — Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat ( Babar ) Helena Octavianne SH, MH perintahkan semua pegawai dan PHL lainya pulang seteleh salah satu Pegawai Harian Lepas (PHL) Kantor Kejari tersebut diketahui positif terjangkit covid19, Jum’at 16/07/2021,
Helena menyebutkan seorang PHL Kejari Babar berinisial R terkonfirmasi positif terpapar covid-19 setelah dilakukan rapid test antigen di RSUD Sejiran Setason Kabupaten Babar, yang mana sebelumnya yang bersangkutan sudah selama 3 (tiga) hari tidak masuk ke kantor dengan gejala demam dan kondisi tubuh yang kurang baik.
“Selama tiga hari terahir ini yang bersangkutan tidak masuk kantor dikarnakan demam, kemudian dilakukan rapid test antigen dan hasilnya positif”, Kata Kajari Babar.
Setelah mengetahui hal tersebut, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Babar, Helena Octavianne, SH, MH memerintahkan kepada seluruh pegawai dan PHL di lingkungan Kantor Kejaksaan agar langsung pulang ke rumah untuk melanjutkan pekerjaan di rumah masing-masing dan memberlakukan WFH (Work From Home) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan serta untuk sementara waktu aktifitas kegiatan di kantor dihentikan.
“Setelah salah satu PHL diketahui positif covid19, kita langsung perintahkan seluruh Pegawai dan PHL di lingkungan Kejari Bangka Barat untuk pulang dan melanjutkan pekerjaan masing masig di rumah dan memberlakukan WFH sampai waktu yang belum ditentukan”, jelasnya.
Kajari Bangka Barat berharap dengan diberlakukannya WFH (Work From Home) tersebut sebagai langkah antisipasi dalam hal pencegahan penyebaran covid-19 terutama di lingkungan Kantor Kejari Babar.
“Dengan WFH ini diharapkan menjadi langka antisipasi pencegahan penyebaran covid19 di lingkungan kantor Kejari Babar”, tutupnya.
( R.V )


Tinggalkan Balasan