Bangka Barat, terbitanbabel.com — Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Helena Octavianne, SH, MH bertindak berikan bimbingan secara langsung kepada lima orang CPNS Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Rabu 15/07/2021
Ke- lima orang CPNS tersebut yaitu : As’ad Saiful Arifin, S.Kom, Niken Nur Anjani, Frans Tangkas Pribadi Sinulingga, Ridho Pratama Kurniadi, dan Roziandi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Kajari Bangka Barat (Babar)
“Bimbingan ini diberikan mengingat kelima orang CPNS ini baru selesai melaksanakan Seminar Rancangan Aktualisasi dan saat ini mereka sudah kembali ke satuan kerja masing-masing untuk melaksanakan aktualisasi, sehingga diperlukan adanya bimbingan dari kita”, kata Kepala Kejaksaan Negeri Babar.
Aktualisasi terhadap para CPNS ini didukung sepenuhnya oleh Kajari Babar sebagai Mentor, dikarenakan aktualisasi tersebut merupakan suatu inovasi baru dalam era digitalisasi saat ini, dan diharapkan dapat menjadi pengungkit bagi Kejaksaan Negeri Babar dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2021 ini.
Dalam rancangan aktualisasinya kelima orang CPNS Kejari Babar itu mengambil beberapa judul, antara lain sebagai berikut : untuk As’ad Saiful Arifin, S.Kom dengan judul Optimalisasi Pengelolaan Arsip Data Dukung Pertanggungjawaban Keuangan Dengan menggunakan Aplikasi Google Drive Pada Kejaksaan Negeri Babar, selanjutnya Niken Nur Anjani dengan judul Mewujudkan Digitalisasi Laporan Pengaduan Masyarakat Dengan Menggunakan Aplikasi Google Form dan Google Spreadsheet Pada Kejaksaan Negeri Babar, lalu Frans Tangkas Pribadi Sinulingga dengan judul Digitalisasi Kontrol Tahanan dan Barang Bukti Serta Berkas Administrasi Sidang Menggunakan Aplikasi Google Site di Seksi Pidana Umum Pada Kejaksaan Negeri Babar, sedangkan Ridho Pratama Kurniadi dengan judul Mewujudkan Digitalisasi Sistem Pengingat Undangan Bagi Kajari Dengan Menggunakan Aplikasi Google Calendar Pada Kejaksaan Negeri Babar, dan yang terakhir Roziandi dengan judul Optimalisasi Pengarsipan Berkas Perkara Secara Digital dengan Menggunakan Google Drive (Gdrive) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Babar.
Kajari Babar, Helena Octavianne SH, MH mengatakan agenda Rancangan Aktualisasi pada latihan dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil adalah sebuah kompetensi yang harus dikuasai oleh CPNS setelah mengikuti serangkaian mata pelajaran diklat mulai dari agenda orientasi, sikap dan perilaku bela negara, nilai-nilai dasar kedudukan dan peran PNS dalam negeri.
Kajari menambahkan,sebagai sebuah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta Latsar CPNS, maka agenda Rancangan Aktualisasi ini akan melatih seorang CPNS untuk menemui kenali berbagai isu-isu aktual yang menjadi permasalahan dalam lingkup kerjanya dengan menggunakan pisau analisis sederhana seperti metode USG (Urgency, Strength, Growth) dan APKL (Aktual, Problematik, Khalayak dan Layak) dan mencarikan solusi pemecahan masalah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh unit kerja atau organisasi tempat CPNS tersebut bertugas.
Keseluruhan rangkaian pelaksanaan rancangan aktualisasi sampai pada pelaksanaan aktualisasi kegiatan penyelesaian isu tersebut haruslah menekankan prinsip nilai dasar seorang ASN yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi (ANEKA) sehingga hasil aktualisasi tersebut mampu meningkatkan mutu layanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Indikator keberhasilan dari sebuah rancangan aktualisasi menjadi kegiatan aktualisasi terletak pada kemampuan menemukan isu strategis, pemecahan masalah yang kreatif, inovatif, dan sustainable yang dilandasi oleh nilai-nilai dasar ASN sehingga mampu meningkatkan mutu pelayanan publik dan citra organisasi,” jelas Helena.
Helena menuturkan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan Instansi Pemerintah untuk wajib memberikan pendidikan dan pelatihan terintegrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama 1 (satu) tahun masa percobaan.
Tujuan dari pelatihan terintegrasi ini adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
“Dengan demikian UU ASN diharapkan mampu mengedepankan penguatan nilai-nilai dan pembangunan karakter dalam mencetak PNS,” katanya lagi.
Kajari Babar mengatakan, tujuan dan manfaat yang ingin dicapai dalam pelaksanaan aktualisasi dan habituasi yaitu agar mampu mewujudkan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan jabatannya.
Para CPNS usai di bimbing ini juga diharapkan dapat mengedepankan kepentingan umum dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya, serta menjunjung tinggi standar etika publik dalam pelaksanaan tugas dan mewujudkan inovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas dan jabatan, serta mendukung program anti korupsi yang diimplementasikan di tempat habituasi, dan sebagai ASN turut berperan dalam Whole of Government (WOG).
“Para Peserta ini juga diharapkan supaya dapat meningkatkan pelayanan publik serta turut berkontribusi dengan visi misi organisasi”, tutupnya.
( R.V )


Tinggalkan Balasan