Bangka Barat, terbitanbabel.com — Upaya tercapainya predikat WBBM, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) yang di pimpin Kepala Kejaksaan Negri ( Kajari ), Ibu Helelan Octavianne SH, MH, didampingi Kasubbagbin Kejari, Desmanto, SH, gelar Webinar di Digital Room Kejari dalam program Jaksa Peduli Literasi, Kamis 15/07/2021.
Kegiatan Webinar Literasi Digital tahun 2021 yang di ikuti oleh para CPNS dan PHL Kejari Babar tersebut diberi tema “Tantangan Inovasi Pemerintah Daerah di Era Digital”, dan Acara ini diselenggarakan oleh PT. Permata Cendekia Indonesia.
Kegiatan yang termasuk dalam program Jaksa Peduli Literasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meraih predikat WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ) pada tahun 2021 ini.
Terkait literasi, menurut Helena, para pakar pendidikan menyebutkan ada tiga literasi yang dibutuhkan, yaitu literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia. Literasi data, lanjutnya, adalah kemampuan membaca, menganalisa, dan menggunakan data di dunia digital, serta kemampuan mengelola aliran data dalam jumlah besar (big data) dalam volume, kecepatan, serta jenis dan variasinya.
Literasi teknologi, lanjutnya, terkait dengan cara kerja mesin dan aplikasi teknologi, serta penyiapan infrastruktur dan teknologi utama Industri 4.0 seperti internet of things, artificial intelligence, cloud computing, sistem sensor, otomasi, dll.
“Literasi manusia adalah kemampuan memanusiakan manusia, agar manusia dapat berfungsi di lingkungan manusia pada era digital, melalui kemampuan komunikasi, bekerja sama, dan kompetensi lainnya seperti telah dibahas di atas pada kompetensi manajerial ASN”, Paparnya.
Meskipun saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi covid-19 namun ternyata hal tesrebut dapat mempercepat birokrasi untuk lebih siap menyongsong gelombang Revolusi Industri 4.0.
Kelincahan pengelolaan ASN di masa pandemi lebih mendekatkan ASN pada pemanfaatan teknologi digital dalam sistem kerja mereka. Pemerintah semakin intensif mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan.
“Seiring dengan usaha ini, maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi digital atau kompetensi 4.0 ASN, sehingga ASN mampu beradaptasi lebih cepat lagi dalam pemanfaatan teknologi digital dalam menjalankan berbagai fungsi dan tugasnya”, kata Kajari lagi
Pemerintah melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN telah memberikan pedoman bagi pengembangan kompetensi birokrat. Secara umum kompetensi manajerial cukup representatif terhadap perkembangan Revolusi Industri 4.0.
Butir-butir kompetensi manajerial adalah integritas, kemampuan bekerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, mengembangkan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.
Melengkapi butir-butir kompetensi manajerial tersebut, lanjutnya lagi, ASN perlu menyiapkan diri untuk menerima dan beradaptasi dengan era Industri 4.0 yang bertumpu pada tuntutan kecepatan, kolaborasi, inovasi, dan literasi.
“Kita berharap di era digitalisasi dan di tengah pandemi covid-19 saat ini, pemanfaatan teknologi informasi serta inovasi dalam era revolusi industri 4.0 dapat menghadirkan perubahan produk dan layanan baru yang meningkatkan efesiensi”, harap Kajari Babar
Selain itu, sambungnya lagi, kehadiran generasi milenial yang familiar dengan teknologi informasi diharapkan dapat membawa dampak perubahan dalam suasana kerja karena dengan memiliki kompetensi SDM yang baik dapat menjadi penopang utama kesuksesan di era digitalisasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada publik untuk tidak berbelit-belit dengan cara memangkas birokrasi yang ada secara sederhana.
Publik dalam hal ini adalah masyarakat umum dan sesama ASN lainnya.
“Pelayanan publik ini memiliki beberapa nilai, salah satunya adalah responsive yang memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas”, jelasnya.
Pesatnya pengamatan teknologi informasi di era digital menuntut ASN bekerja secara cepat namun tetap akurat. ASN dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan secara cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat bantu.
“Namun demikian apa yang dihasilkan harus tetap akurat benar dan terbebas dari kesalahan”, Pungkasnya.
Volume pekerjaan yang makin meningkat menjadikan tantangan bagi ASN agar mampu mengerjakan beberapa tugas pekerjaan secara bersamaan pada saat yang sama (bekerja secara multitasking) sehingga seorang ASN tidak hanya dituntut mahir mengerjakan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.
( R.V )


Tinggalkan Balasan