Bangka Barat terbitanbabel.com — Melalui zoom meeting, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne, SH, MH mementori 4 orang CPNS Kejaksaan Revublik Indonesia di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Senin 12/07/2021.
Sebagai Mentor bagi empat orang CPNS Kejaksaan tersebut, yaitu Niken Nur Anjani, Frans Tangkas Pribadi Sinulingga, Ridho Pratama Kurniadi, dan Roziandi. Kajari Babar pada Seminar Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan beberapa materi pada CPNS tersebut.
Sebagai Mentor, Kajari Babar bertugas mulai dari memberikan masukan dalam rancangan dan aktualisasi sampai dengan menguji kelayakan rancangan aktualisasi dalam seminar rancangan aktualisasi dan laporan aktualisasi dalam seminar aktualisasi.
Pelatihan Dasar (Latsar) tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 23 Juni 2021 dan akan berakhir pada tanggal 19 Agustus 2021 yang dilaksanakan dalam 2 (dua) bagian meliputi Kurikulum Pembentukan Karakter PNS, yang terdiri dari agenda sikap perilaku bela negara, agenda nilai-nilai dasar PNS.
Selanjutnya agenda kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, dan Agenda Habituasi dan Kurikulum Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas yang terdiri dari kompetensi teknis umum/administrasi dan kompetensi teknis substantif.
Kajari Babar Helena Octavianne mengatakan, Pelatihan Dasar bagi CPNS dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil.
Helena juga menambahkan, latihan ini untuk menambah pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS), Menurutnya, adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan.
Selain itu Kata Helena, untuk membentuk karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
“Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya”, Kata Helena.
“Mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI, dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas”, lanjutnya.
Sementara terintegrasi berarti, sambungnya lagi, penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS memadukan antara pelatihan klasikal dengan nonklasikal dan Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang.
Kajari memaparkan, Tujuan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) tersebut antara lain, yaitu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kebutuhan instansi, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat, menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik dan benar.
“Diharapkan setelah CPNS mengikuti Pelatihan Dasar ini agar dapat mengaplikasikannya secara langsung dalam hal mendukung tugas pokok selama di kantor sehingga dapat mempermudah pekerjaan”, Harapnya.
“CPNS nantinya diharapkan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya serta mampu menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing”, tutupnya
( R.V )


Tinggalkan Balasan