Pangkalpinang, Terbitanbabel.com – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se – Indonesia wilayah Sumatera Selatan – Bangka Belitung (Sumbangsel) menyuarakan penolakan Revisi Undang – Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai melemahkan Lembaga Independen Negara ini.
Ratusan Mahasiswa itu disambut dan diapresiasi langsung oleh Ketua DPRD Kep. Babel, Herman Suhadi dan Wakil Ketua DPRD Kep. Babel, Amri Cahyadi, di depan Gedung DPRD Provinsi Kep. Babel, Selasa (6/7/2021).
“Kita sangat mengapresiasi aksi mahasiswa ini, dengan ini kita bisa bersilaturahmi, dan kami juga berterimakasih kawan – kawan (mahasiswa) hadir disini di DPRD Kep. Babel untuk menyalurkan aspirasi “, ujar Herman Suhadi di tengah – tengah massa aksi
Herman suhadi menambahkan, mahasiswa telah menempatkan cara berorganisasi yang baik ketika DPRD dijadikan wadah untuk menyampaikan aspirasi, sebab menurutnya, 45 anggota DPRD kep. Babel merupakan perwakilan resmi masyarakat Babel yang didaulat oleh negara.
” Kawan – kawan yang saya hormati kami ingin mengatakan bahwa kami salut, bangga dan sepakat dengan apa yang disampaikan hari ini. Kalian sebagai generasi penerus, Insyaallah mampu membangkitkan generasi – generasi muda, kedepan kami titipkan negeri ini kepada kalian “, tambahnya
Terkait dengan tuntutan para mahasiswa, antara lain ialah penolakan terhadap pelemahan lembaga KPK. Ia mengatakan bahwa pihak DPRD bersepakat dengan mahasiswa yakni tidak setuju dengan adanya tindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, korupsi merupakan sumber ketidakadilan semata.
“Kami juga sepakat dengan kawan – kawan (mahasiswa) bahwa di negeri ini tidak boleh ada koruptor, tidak boleh ada tindakan ketidakadilan. Kami juga sepakat dengan tuntutan mahasiswa,”tegasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD kep. Babel, Amri Cahyadi meyakini bahwa aksi mahasiswa se – Bangka Belitung ini tidak ditunggangi oleh kepentingan lainya, sehingga ini merupakan marwah kemahasiswaan yang harus dijaga.
“Pertama – tama, saya meyakini bahwa kehadiran kawan – kawan (mahasiswa) tidak ditunggangi kepentingan lain, artinya kawan – kawan benar – benar ingin menyampaikan aspirasi dengan baik dan benar. Kondisi terkini KPK seperti adik – adik (mahasiswa) sampaikan bahwa kami juga sepakat “,tuturnya
Ia menegaskan, DPRD merupakan lembaga representatif untuk masyarakat kep. Babel, terutama menyampaikan aspirasi sebagaimana dilaksanakan oleh mahasiswa saat ini. Adapun, adanya upaya pelemahan KPK, pihak DPRD bersepakat bahwa lembaga Indonesia itu harus tetap diperkuat.
“Kita sudah mendengar poin yang menjadi tuntutan bahwasanya tidak mungkin kita tidak sepakat ketika KPK dilemahkan, KPK tidak boleh dilemahkan, oleh karenanya kita (DPRD Bangka Belitung) terima tuntutan yang diberikan dan akan kita tanda tangani “, sampainya.
Lebih lanjut, DPRD tetap membuka ruang dialog dengan para mahasiswa. Namun, mengingat pandemi Covid – 19 yang belum reda, DPRD masih membatasi jumlah mahasiswa yang akan ingin berdiskusi dengan mempersilakan perwakilan dari mahasiswa.
***


Tinggalkan Balasan