Batu Belubang, Terbitanbabel.com — Sebelumnya diberitakan Kegiatan Hiburan Musik yang menimbulkan kerumunan di Pantai Tapak Antu, Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Minggu (13/6/2021) lalu, diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, kini ditutup sementara.

Dikatakan Samsiar Ketua BUMDes Batu Belubang sekaligus Pengelola Pantai Tapak Antu, pihaknya kini menutup Pantai Tapak Antu dari kegiatan apapun.

” Untuk sekarang tidak ada lagi kegiatan di sini (Pantai Tapak Antu-red), terhitung sejak Surat Edaran dari Dinas Parawisata Kab. Bateng yang ditujukan ke Kepala Desa dan Pokdarwis Tapak Antu tanggal 16 Juni 2021 kemarin “, ungkap Samsiar melalui sambungan telepon, Kamis (17/6/2021)

Lebih lanjut ia menjelaskan, awalnya Pengelola hanya menyediakan musik untuk pengunjung yang mau karouke saja, tidak ada joget – joget dan kerumunan seperti minggu kemarin.

” Kami sudah sering menegur dan memberi himbauan ke para pengunjung, untuk menjaga jarak dan selalu menggunakan masker, tapi kami kewalahan saking antusiasnya dan ramainya para pengunjung waktu itu. Bahkan saya sendiri yang langsung naik ke atas panggung menggunakan microfon mengimbau para pengunjung yang datang dari berbagai wilayah di Bangka ini untuk mematuhi Prokes Covid-19, tapi apa daya karna kami kekurangan anggota jadi gak bisa membendung antusias pengunjung yang datang sore itu “, jelasnya

    Foto Ketua BUMDes saat dimintai Klarifikasi di ruang Satreskrim Polsek Pangkalan Baru

Diakuinya, ia sudah memenuhi panggilan dari Polsek Pangkalan Baru Selasa (15/6/2021) kemarin, untuk di mintai keterangan dan klarifikasinya.

Kapolsek Pangkalan Baru, AKP. Djoko Moertono

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Baru AKP. Djoko Moertono membenarkan pemanggilan Ketua BUMDes untuk klarifikasi terkait kerumunan di Pantai Tapak Antu.

” Iya benar, sodara Samsiar sudah kita panggil dan kita minta keterangan dan klarifikasinya selaku Ketua BUMDES Selasa kemarin, saat ini masih kita proses terus “, ujar AKP. Djoko di Ruang SPKT Polsek Pangkalan Baru

Orang Nomor Satu di Polsek Pangkalan Baru ini menjelaskan, sebenarnya tidak ada pembiaran dari pihak Desa maupun pengelola dikarenakan di Lokasi sudah banyak disediakan tempat mencuci tangan dan baleho mengenai Prokes Covid-19.

” Itu mungkin karena memang ramai pengunjung yang datang, sehingga pihak Desa, Pengelola dan Anggota Bhabinsa dari Kepolisian dan TNI yang berjaga kewalahan, kita tidak mau mencari-cari kesalahan, yang pasti terkait kerumunan kemarin kita proses terus dan pastinya nanti akan ada sanksinya “, tambah Kapolsek

Tak hanya itu, Kapolsek Pangkalan Baru, AKP. Djoko Moertono menginbau warga masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Baru untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan dan Menghindari Mobilisasi.

*Jp